Friday, March 29, 2024
spot_img

UIN Ar-Raniry Buka Kembali Akses ke Kampus di Jalan Bayeun

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Universitas Islam Negeri Ar-Raniry telah membuka kembali akses masuk ke kampus yang berlokasi di Jalan Bayeun, Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (2/12/2021). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani antara UIN Ar-Raniry dengan Universitas Syiah Kuala (USK) sehari sebelumnya.

Pagar tapal batas antara USK dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh mulai dibuka kembali hari ini, Kamis (2/12). Sebelumnya telah dilakukan penandatangan naskah kesepakatan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara kedua kampus tersebut

Juru Bicara Tim Penyelesaian Aset UIN Ar-Raniry, Zainuddin mengatakan, pada sore ini pihak UIN Ar-Raniry mulai membongkar pagar pembatas yang berada di kawasan Jalan Bayeun, Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian disebut sehari setelah penandatangan. Itu artinya kita hari ini memenuhi perjanjian itu,” ujarnya.

Ia menyebut sesuai kesepakatan alih aset yang sudah ditandatangani bersama di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam Banda Aceh, Rabu (1/12/2021), terdapat tiga akses jalan yang berhubungan dengan masyarakat yang akan dibuka kembali.

“Yang pertama ada di jalan Bayeun, kemudian ada di Jalan Hamzah Fansuri, selanjutnya di Jalan Tengku Syik Pante Kulu, setelah dibuka kembali akses di Jalan Bayeun nantinya akan dibangun pintu gerbang, dan diperuntukkan untuk digunakan oleh masyarakat umum,” kata Zainuddin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, Ibnu Sa’dan menyampaikan bahwa setelah dibuka kembali akses di Jalan Bayeun itu, nanti akan dibuat semacam pintu gerbang, hal ini untuk menjaga keamanan kampus.

“Yang pastinya ini tetap terbuka, kalau memang akses masyarakat membutuhkan, maka di malam hari pun, maka akan kita buka juga. Kalau malam hari mobiltas masyarakat tinggi ya tetap kita buka, itu bukan harga mati,” tuturnya.

UIN Ar-Raniry dan USK Capai Kesepakatan Alih Status BMN
UIN Ar-Raniry dan USK capai kesepakatan alih status barang milik negara (BMN).

Ia menambahkan, kewajiban UIN Ar-Raniry dari hasil kesepakatan tersebut adalah membuka kembali akses kaluar masuk kampus melalui jalan Bayeun Darussalam ini, dan merupakan ini awal yang baik dilakukan UIN Ar-Raniry dalam merealisasi butir dan tindak lanjut dari kesepakatan antara UIN Ar-Raniry dan USK.

Dalam proses pembukaan kembali akses jalan tersebut, turut hadir Wakil Rektor II UIN Ar-Raniry, Prof Dr Syabuddin Gade serta sejumlah pejabat lainnya.

UIN Ar-Raniry dan USK Capai Kesepakatan Alih Status BMN

UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) sepakat menandatangani pengalihan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Kesepakatan ini terjalin atas kesepakatan dan ikhtiar baik kedua belah pihak. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Rabu (1/12/2021).

Prof Warul Walidin Ak dan Prof Samsul Rizal sebagai rektor kedua kampus menandatangani kesepakatan tersebut, disaksikan sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan. Dengan penandatanganan pengalihan status penggunaan BMN itu, berakhir pula polemik yang selama ini berlangsung liar.

Samsul Rizal mengatakan, USK dan UIN Ar-Raniry merupakan tetangga dekat dengan hubungan yang erat. “Apa yang terjadi di beberapa waktu ke belakang, sebenarnya hanya soal perbedaan komunikasi, yang seolah tidak ketemu. Tapi bisa kedua belah pihak selesaikan dengan baik,” sebutnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU