BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jemaah calon haji asal Aceh saban tahun mendapatkan pembagian uang wakaf dari Baitul Asyi sebesar antara 1.200 sampai 1.400 Rial per jemaah. Pembagian uang wakaf mulai dibagikan petugas Baitul Asyi pada Rabu, 3 Oktober 2012.
Petugas Baitul Asyi Zuhri menyebutkan, Kloter 1-BTJ merupakan jemaah yang pertama sekali memperoleh dana wakaf dari Baitul Asyi tersebut.
Untuk ketertiban dan kelancaran pembagian dana wakaf ini, petugas menyediakan dua meja. Pembagian dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat. Setelah Kloter 1 kelar, pada hari Rabu petugas juga memberikan dana ini kepada Kloter 2.
Sementara untuk Kloter 3 dan Kloter 4, kata Zuhri, dana wakaf akan dibagikan pada Sabtu, 6 Oktober 2012. Lalu pada hari Minggu (7/10/2012) untuk Kloter 5 dan Kloter 7.
“Untuk mengambil dana ini, jemaah harus membawa kartu masing-masing dan tidak boleh diwakili oleh siapa pun, kecuali dalam keadaan sangat-sangat mendesak,” kata Zuhri seperti dilansir aceh.kemenag.go.id, Kamis, 4 Oktober 2012.
Dana wakaf Baitul Asyi yang dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh kisarannya berjumlah antara 1.200 sampai dengan 1.400 rial. Dana ini diambil dari rumah Aceh (Baitul Asyi) yang terdapat di Kota Mekkah. Rumah Aceh peninggalan Kesultanan Aceh tersebut selama ini mengelola aset tanah dan rumah di dekat Masjidil Haram. []