Friday, March 29, 2024
spot_img

Turunkan Merah Putih, Warga Sanggeue Ditangkap

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menahan Ikhwani, 27 tahun, warga Desa Deah Jeuleupee, Sanggeue, Pidie, karena menurunkan bendera Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (3/5/2013).

Ikhwani ditangkap pada pukul 08.05 WIB oleh satuan pengamanan masjid dan Letda Jufri, anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer 0101 AB Banda Aceh, yang saat itu tengah menghadiri acara pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman.

Sebelum diserahkan ke Polresta Banda Aceh, Ikhwani sempat ditahan di Makodim 0101.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyebutkan, pelaku mengaku menurunkan bendera Merah Putih karena mendapat bisikan dari makhluk halus.

“Dugannya dia stres,” kata Erlin kepada wartawan, Jumat (3/5/2013). “Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa.”

Saat ini, Ikhwani menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU