Thursday, April 25, 2024
spot_img

Tuntutan Korban Konflik Tak Wajar: Ketua BRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tuntutan korban konflik asal Aceh Tengah untuk mendapatkan rumah dinilai tak wajar, karena pihak BRA menemukan jumlah rumah yang dituntut tidak sesuai dengan data verifikasi pihaknya.

Ketua BRA Nur Djuli mengatakan ada ketidaksesuaian data verifikasi pihaknya dengan tuntutan korban konflik dari Kecamatan Ketol, Aceh Tengah tersebut. Data dari BRA, di Desa Pantan Redup, kecamatan setempat misalnya, telah dibangun 145 rumah pada tahun 2006 lalu.

Tetapi kemudian warga menuntut rumah lebih banyak lagi, dengan menyodorkan data setidaknya masih dibutuhkan 440 rumah lagi di desa itu. Data kemudian diverifikasi pihak Kabupaten Aceh Tengah dan BRA, dan didapat data sebanyak 108 unit rumah yang berhak dibangun dengan anggaran tahun ini.

Menurut Nur Djuli, data yang dituntut warga tidak wajar. Soalnya pembakaran rumah di wilayah tersebut terjadi tahun 2001, saat konflik Aceh masih memanas. Tim verifikasi memastikan dari data statistik resmi bahwa dalam tahun 2001, jumlah penduduk di desa Pantan Redup hanya berjumlah 198 Kepala Keluarga. “Jadi tuntutan warga sangat tidak wajar,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU