BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Tahap Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry periode 2022-2026 resmi ditutup pada Kamis (31/3) pukul 16.00 WIB. Hingga batas akhir masa pendaftaran, panitia penjaringan menerima sebanyak tujuh orang profesor yang mendaftar diri sebagai bakal calon rektor UIN Ar-Raniry.
“Hingga akhir masa pendaftaran bakal calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2022-2026, alhamdulillah ada tujuh profesor yang mendaftar sebagai bakal calon rektor, dan semunya merupakan guru besar dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” ujar Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry, Nurdin AR, dalam keterangannya, Kamis (31/3) malam.
Ia menyebutkan, ketujuh guru besar UIN Ar-Raniry yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia terdiri dari Prof Misri A Muchsin, Prof Mujiburrahman, Prof Syahrizal, Prof Gunawan Adnan, Prof Syabuddin, Prof Syamsul Rijal, dan Prof Saifullah.
Nurdin mengatakan, tahapan selanjutnya yang dilakukan panitia antara lain, pada 1-4 April 2022 akan melakukan verifikasi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen lainnya. “Jika ada dokumen yang belum lengkap dari bakal calon akan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi, yakni pada antara 5-7 April 2022,” sebutnya.
Setelah itu, kata dia, tahapan berikutnya penetapan bakal calon dilaksanakan pada 8 April 2022. Selanjutnya pada 11 April 2022, panitia akan menyerahkan semua dokumen lengkap para bakal calon kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin AK, untuk diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry agar dapat diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas.
“Kemudian setelah pertimbangan kualitatif, Senat Universitas menyerahkan kepada rektor untuk disampaikan kepada Menteri Agama RI, selanjutnya Menteri Agama membentuk komisi seleksi berjumlah tujuh orang yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Agama, akademisi perguruan tinggi dan tokoh masyarakat,” sebutnya.
Ia menjelaskan, komisi seleksi nantinya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon secara bebas, profesional dan bertanggung jawab. Kemudian komisi seleksi memilih tiga nama calon rektor dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama RI yang selanjutnya akan memilih satu calon untuk ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026.
“Panitia diberi wewenang untuk melakukan penjaringan saja, hasil dari penjaringan dengan kelengkapan berkas lainnya langsung diserahkan kepada rektor, selanjutnya diserahkan kepada Senat UIN Ar-Raniry. Tahapan berikutnya rektor akan menyerahkan semua berkas hasil pertimbangan kualitatif Senat Universitas kepada Menteri Agama RI di Jakarta,” ujar Nurdin AR. []