Personel Kodim Aceh Utara memusnahkan tanaman ganja di Sawang, Selasa (10/2/2015). | FOTO: Pendam Iskandar Muda

LHOKSUKON | ACEHKITA.COM — Personel jajaran Komando Distrik Militer 0103/Aceh Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas 13 hektar di perbukitan Desa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Selasa (10/2/2015).

Ladang ganja 13 hektar tersebut ditanami sedikitnya 6.000 batang pohon ganja yang tingginya antara 40 sentimeter hingga 190 sentimeter.

Komandan Kodim Aceh Utara Letnan Kolonel Infantri Iwan Rosandriyanto menyebutkan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari rencana anggota Koramil 19/Sawang dan para petani di sana membahas rencana pembukaan lahan tidur di kawasan tersebut.

Pertemuan itu memunculkan informasi bahwa ada ladang ganja di beberapa titik di perbukitan Desa Alue Garut. Mendapat informasi ini, Danramil Sawang Lettu Inf Gunawan Siregar menyelidiki informasi itu.

“Setelah ditelusuri, benar ada ladang ganja,” ujar Dandim Letkol Inf Iwan.

Berbekal data itu, dibentuk tim berkekuatan 30 personel –yang dipimpin langsung oleh Dandim Iwan, menuju lokasi ladang ganja.

“Ladang itu kita bersihkan dari tanaman ganja dengan ketinggian antara 40 sentimeter hingga 190 sentimeter,” ujar Dandim.

Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagiannya diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.