BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang membantah tudingan yang menyebutkan bahwa prajurit TNI AL menganiaya Syahruddin, warga Desa Aneuk Laut, saat eksekusi tanah pertengahan bulan lalu.
Bantahan itu disampaikan komandan Lanal Sabang Kolonel Yanuar Hadwiono mengomentari tudingan sejumlah lembaga pemerhati hak asasi yang mengadvokasi Syahruddin dalam kasus sengketa tanah ini.
“Tidak ada pemukulan terhadap warga. Yang ada hanya diamankan sementara dan kemudian dilepas lagi,” kata Yanuar saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Rabu (23/6).
Pekan lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Aceh bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Banda ACeh dan Koalisi NGO HAM mengadvokasi kasus sengketa tanah antara Syahruddin dan TNI Angkatan Laut. Kepada lembaga ini, Syahruddin mengaku dianiaya oleh sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut saat membongkar paksa rumahnya di Desa Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya, Sabang, medio bulan ini.
Yanuar menyebutkan, pengamanan terhadap Syahruddin dilakukan karena yang bersangkutan mengambil parang di dapur dan mengancam anggota TNI AL.Sehingga terpaksa dibawa sementara oleh anggota ke markas, untuk memudahkan penertiban, kata Yanuar.
Sebelum penertiban aset TNI AL itu dilakukan, kata Yanuar, pihaknya telah menyurati Syahruddin untuk mengosongkan tanah dan rumah. “Sebetulnya yang kita lakukan hanya penertiban aset milik TNI AL,” ujarnya. []