Friday, April 19, 2024
spot_img

Tim Irwandi Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim pemenangan calon gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan menyatakan tidak dapat menerima hasil pemilihan kepala daerah –yang oleh mereka disebut sarat terjadi kecurangan dan intimidasi. Untuk itu, mereka akan mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Divisi Humas Tim Pemenangan Irwandi-Muhyan, Thamren Ananda, mengatakan, dalam waktu dekat ini mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tengah mempersiapkan bukti-bukti pelanggaran, intimidasi, dan kecurangan yang terjadi dalam pemilihan 9 April lalu.

“Berpeluang besar untuk kita ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita kan punya waktu tiga hari setelah penetapan hasil,” kata Thamren Ananda dalam konferensi pers di Kantor Seuramoe Irwandi-Muhyan di bilangan Lamprit, Banda Aceh, Senin (16/4) sore.

Meski begitu, Tim Pemenangan Irwandi-Muhyan akan melihat perkembangan politik terlebih dahulu. “Kita akan lihat, apakah dengan gugatan ini akan berpotensi timbulnya huru-hara di masyarakat. Kita pertimbangkan faktor perdamaian Aceh juga,” kata Thamren.

Menurutnya, Tim Pemenangan tak mempersoalkan Irwandi-Muhyan kalah dalam pemilihan Senin lalu. “Kami mempersoalkan proses pemilihan yang tidak berjalan demokratis,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejumlah kasus bahwa proses pilkada Aceh tak berlangsung damai, jujur, dan tanpa intimidasi. Menurutnya, sejumlah saksi mendapat tekanan, begitu juga dengan warga yang hendak memilih. “Pak Pj Gubernur (Tarmizi A. Karim) dan Dirjen Otda (Djohermansyah Djohan) sehari sebelum pilkada menyerukan warga untuk melawan intimidasi. Jadi sebenarnya mereka telah mencium adanya intimidasi dalam pilkada ini,” kata dia.

Sejumlah lembaga pemantau juga menyebutkan terjadi intimidasi dalam pemilihan lalu. Asian Network for Fair Election (ANFREL) menyebutkan bahwa di sejumlah daerah terjadi intimidasi terhadap warga yang hendak menggunakan hak pilihnya. Namun, mereka tidak mengungkapkan pelaku intimidasi.

Hal senada dikemukakan Forum LSM Aceh dan Aceh Institute. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU