Thursday, April 25, 2024
spot_img

Tim Gabungan Sita Kayu Ilegal

SIGLI | ACEHKITA.COM – Tim gabungan yang terdiri atas polisi hutan, pihak kepolisian, jaksa, dan Dinas Kehutanan Pidie berhasil menyita 35 kubik kayu illegal dalam operasi yang dilancarkan di pegunungan Kecamatan Tangse, Geumpang, Mane, dan Kecamatan Padang Tiji.

Amiruddin/ACEHKITA.COM
Amiruddin/ACEHKITA.COM
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie M. Amin Affan, mengatakan, sejak sepekan ini pihaknya menggelar operasi gabungan ke hutan-hutan yang dicurigai marak terjadinya penebangan liar. Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 35 kubit kayu olah. “Sekarang kayunya sudah kita amankan di Dinas Kehutanan,” kata Amin kepada wartawan di Sigli, Rabu (12/8).

Amin meminta masyarakat agar tak menebang kayu tanpa izin, karena dapat merusak lingkungan. “Kita terus memburu para pelaku perambah hutan,” sebut Amin.

Dia menyebutkan, tim gabungan terus melakukan operasi di hutan-hutan wilayah Pidie agar bisa menekan angka perambahan hutan. “Untuk menyelamatkan hutan dari tangan-tangan jahil maka kita gelar operasi besar-besaran,” kata dia. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU