SIGLI | ACEHKITA.COM – Tim gabungan yang terdiri atas polisi hutan, pihak kepolisian, jaksa, dan Dinas Kehutanan Pidie berhasil menyita 35 kubik kayu illegal dalam operasi yang dilancarkan di pegunungan Kecamatan Tangse, Geumpang, Mane, dan Kecamatan Padang Tiji.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie M. Amin Affan, mengatakan, sejak sepekan ini pihaknya menggelar operasi gabungan ke hutan-hutan yang dicurigai marak terjadinya penebangan liar. Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 35 kubit kayu olah. “Sekarang kayunya sudah kita amankan di Dinas Kehutanan,” kata Amin kepada wartawan di Sigli, Rabu (12/8).
Amin meminta masyarakat agar tak menebang kayu tanpa izin, karena dapat merusak lingkungan. “Kita terus memburu para pelaku perambah hutan,” sebut Amin.
Dia menyebutkan, tim gabungan terus melakukan operasi di hutan-hutan wilayah Pidie agar bisa menekan angka perambahan hutan. “Untuk menyelamatkan hutan dari tangan-tangan jahil maka kita gelar operasi besar-besaran,” kata dia. []