Saturday, April 20, 2024
spot_img

Forensik Polisi Identifikasi Tempat Rakit Bom Pipa

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Sumatera Utara dan Mabes Polri melakukan identifikasi rumah toko yang menjadi lokasi penangkapan tiga orang yang diduga pemilik bom pipa. Identifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat perakitan bom pipa itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Pantauan reporter acehkita.com di lapangan, proses olah tempat kejadian perkara ini berlangsung pada pukul 17.30 hingga 18.45 WIB. Identifikasi berlangsung di rumah toko milik Dugok dan SL alias Ulee Bara di Desa Alue Majruen, Simpang Cot Matahe, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Tim dipimpin oleh Ketua Laboratorium Forensi Polda Sumatera Utara Kombes Syafrian S., serta AKBP Taufik, kepala Subdin Balistik Metalurgi Forensik. Tim beranggotakan 12 orang.

Dugok dan Ulee Bara dituding terlibat dalam kepemilikan bom pipa yang ditemukan di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, setengah jam sebelum penangkapan Dugok cs. Saat menemukan lima unit bom pipa itu, polisi juga menangkap tiga pemilik bom rakitan tersebut. Polisi menduga, toko di Simpang Matahe itu sebagai tempat perakitan bom.

Kepala Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara Kombes Syafrian S mengatakan, identifikasi ini dilakukan untuk mencari kemungkinan masih adanya sisa bahan peledak dalam ruko Dugok cs tersebut, serta mencari sidik jari.

“Hasil olah TKP itu nantinya akan kita bawa ke Labfor Mabes Polri untuk ditindaklanjuti,” kata Syafrian kepada wartawan. Ia menolak memberikan komentar lain. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU