Tiga terduga pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BNI di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk polisi. Dari mereka polisi menyita uang Rp 64,1 juta dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol mesin penarik uang tunai itu.
“Pembobolan mesin ATM itu terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 9.30 WIB,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartarto, kepada jurnalis, Selasa (14/7).
Eko menyampaikan, ketiga terduga pelaku yang telah ditangkap berinisial KB (25), NF (33), dan ZF (31), mereka warga Kota Lhokseumawe. Sementara seorang lagi yang diduga turut terlibat berinisial RV hingga kini masih diburu polisi.
Ia menjelaskan, terduga pelaku mendatangi mesin ATM dengan sebuah mobil dengan nomor polisi BL 703 N. Dari mobil itu turun dua orang yang mengenakan seragam, membawa tas ransel, dan mengenakan masker, seperti petugas pengisi uang ke mesin ATM.
Tidak lama kemudian, lanjutnya, datang sebuah mobil minibus petugas pengisi uang ke mesin ATM yang dikawal anggota polisi. Melihat itu, dua orang tadi bergegas melarikan diri dan mobil yang terparkir kabur. “Ternyata dua laki-laki yang melarikan diri itu adalah pembobol mesin ATM,” tutur Eko.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi bergerak memburu pelaku. Tiga terduga pelaku ditangkap di lokasi terpisah pada Senin (14/7). Sementara seorang lagi masuk dalam daftar pencarian orang.
“Barang bukti yang diamankan dari mereka yaitu dua kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,1 juta, satu tas, satu obeng bunga, satu set kunci ATM, dan satu mobil,” ujarnya.[]