Friday, April 19, 2024
spot_img

Termasuk Persiraja, Tiga Klub Liga 1 dan Lima Pemain Dihukum Komdis PSSI

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komite Disiplin PSSI kembali melakukan sidang terkait perhelatan Liga 1 2021/22. Total ada tiga klub Liga 1 dan lima pemain yang terkena hukuman denda dari Komdis PSSI.

Di antara tiga klub yang dihukum oleh Komdis PSSI, salah satunya Persiraja Banda Aceh. Hukuman berupa sanksi denda kepada Persiraja sebagaimana dirilis di laman resmi PSSI pada Kamis (27/1), berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang dilakukan pada 12, 18 dan 20 Januari 2022.

Mengutip dari laman PSSI, Persiraja didenda akibat pelanggaran yang dilakukan oleh penyerang yang tidak diketahui identitasnya. “Seseorang menggunakan atribut Persiraja Banda Aceh yang tidak diketahui identitasnya melakukan tindakan menendang perangkat pertandingan,” tulis keterangan Komdis PSSI.

Akibat pelanggaran tersebut, tim berjulukan Laskar Rencong ini dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI berupa denda sebesar Rp 25 juta.

Selain Persiraja, ada Persija Jakarta dan PS Barito Putera yang harus mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI. Berikut daftar lengkap sanksi yang dikeluarkan Komdis PSSI, hasil dari sidang yang digelar pada 12, 18 dan 20 Januari 2022.

1. Pemain Persijap Jepara, Sdr. Crah Eka Angger Iswanto
– Nama kompetisi: Liga 2
– Pertandingan: Persijap vs Hizbul Wathan
– Tanggal kejadian: 27 September 2021
– Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey dengan nomor punggung yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan secara resmi
– Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

2. Pemain Borneo FC, Sdr. Kei Hirose
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Persik Kediri
– Tanggal kejadian: 8 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan
– Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

3. Pemain Persija Jakarta, Sdr. Riko Simanjuntak
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 11 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai
– Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

4. Tim Persija Jakarta
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Persija Jakarta
– Tanggal kejadian: 15 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off. Terlambat masuk lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit 12 (dua belas) detik
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

5. Tim Persiraja Banda Aceh
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang
– Tanggal kejadian: 12 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Penyerang yang tidak diketahui identitasnya. Seseorang menggunakan atribut Persiraja Banda Aceh yang tidak diketahui identitasnya melakukan tindakan menendang perangkat pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

6. Tim PS Barito Putera
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persikabo 1973 vs PS Barito Putera
– Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: VIP. Masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PS Barito Putera, dimana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

7. Pemain PSS Sleman, Sdr. Bagus Prasetiyo
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: PSS Sleman vs Madura United FC
– Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair, melakukan tekel di luar kotak penalti terhadap pemain lawan, sehingga membuat pemain lawan gagal mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

8. Pemain Borneo FC, Sdr. Muhammad Rifad Marasabessy
– Nama kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Persib Bandung
– Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair dengan gerakan tambahan, yaitu menendang pemain lawan
– Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan.
[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU