BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Terlibat dalam kasus narkotika dan obat-obat terlarang, dua anggota TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda yaitu Pelda Nawawi dan Prada Surya Dharma, dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya, Selasa (22/12).
Pemecatan itu mewarnai upacara HUT Kodam Iskandandar Muda ke-53 berlangsung pagi tadi, di Lapangan Neusu, Banda Aceh. Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Hambali Hanafiah, yang bertindak sebagai inspektur upacara, melepaskan segala atribut militer di tubuh kedua prajurit itu.
Pelda Nawawi sebelumnya bertugas di bagian kesehatan Kodam Iskandar Muda, sedangkan Surya Dharma adalah prajurit Batalion Infantri 116/Garda Samudra.
Selain terlibat psikotropika, Surya Dharma juga dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pencurian. Kedua prajurit ini sebelumnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Militer.
Kecuali pemecatan prajurit nakal, upacara HUT Kodam tadi juga diwarnai aksi pemusnahan ganja kering dan sabu-sabu, yang merupakan barang bukti kasus keterlibatan prajurit itu.[]