Friday, April 26, 2024
spot_img

Taruhan 1.000, Dicambuk 6 Kali

JANTHO | ACEHKITA.COM — Apes nian nasib SBM. Gara-gara taruhan main batu domino senilai seribu Rupiah, SBM dicambuk enam kali di depan publik sehabis salat Jumat (29/1). Pelaksanaan hukuman cambuk dipertontonkan kepada masyarakat luas di Masjid Jamik Jantho.

SBM ditangkap petugas Wilayatul Hisbah di Indrapuri pada akhir Desember 2009 lalu, bersama tiga rekannya. Bersama mereka, petugas menyita satu set batu domino, dan uang senilai Rp115.000. Taruhan yang dilakukan empat warga Indrapuri ini terbilang kecil, hanya Rp1.000 saja.

Gara-gara perbuatan ini, mereka dihukum enam kali cambuk oleh Mahkamah Syariah Aceh Besar. Mereka dijerat dengan Pasal 23 ayat (1) junto Pasal 5 Qanun Nomor 13/2003 tentang Maisir (perjudian).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Teuku Hasbi menyebutkan, mereka diadili karena melakukan kasus perjudian yang dilarang agama Islam. “Dilihat dari berbagai sisi, perbuatan maisir tidak ada yang bisa membawa manusia pada kebaikan, tapi malah membawa pada kemiskinan,” kata Hasbi.

Ia menolak disebut tebang pilih dalam menegakkan hukum Islam. “Sebenarnya bukan demikian (menghukum orang kecil saja –red.). Hukum ini berlaku untuk semua masyarakat,” ujar Hasbi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU