BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Bupati Aceh Barat Ramli Mansyur membantah mengeluarkan kebijakan pengguntingan celana panjang dan jeans ketat yang dikenakan kaum perempuan di kabupatennya per Januari 2010. Ia bilang, wartawan salah kutip omongannya.
“Saya sudah konfirmasi ke wartawan itu,” kata Ramli saat ditemui di sela-sela diskusi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama se-Aceh di Banda Aceh, Kamis (3/12).
Bulan lalu, Ramli mengeluarkan keputusan kontroversial. Ia melarang perempuan di wilayahnya mengenakan celana panjang dan pakaian ketat. Jika kedapatan, aparaturnya akan menggunting celana dan menggantikannya dengan tok. Tak tanggung-tanggung, ia mengaku tidak akan menggunakan dana APBK untuk membeli 7.000 rok pengganti celana yang digunting tersebut.
“(Rok) itu gratis,” kata Ramli.
Ramli tak gentar dengan kecaman yang datang dari aktivis sipil. Ramli yang pentolan Gerakan Aceh Merdeka itu mengatakan, aturan yang dikeluarkannya tak melanggar hak asasi manusia.
“Aturan itu hanya bagi muslim dan sesuai aturan Allah. Orang di Aceh Barat saja menerima, kok di luar ribut-ribut,” kata dia. “70 persen masyarakat di sana tahu ada kebijakan itu.” []