Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Syariat Islam Terkendala Psikologi Masyarakat

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh saat ini masih terkendala pada psikologi masyarakatnya yang belum memahami subtansi Syariat Islam, juga political will yang masih rendah dari pemerintah Aceh sendiri. Selain itu, regulasi syariat Islam di bawah dua payung hukum, tidak berjalan secara maksimal.

Demikian dikemukakan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas, dalam seminar internasional tentang hukum Islam di komplek pesantren Mudi Mesjid Raya Samalanga, Bireuen, Sabtu pekan lalu. Seminar tersebut merupakan rangkaian kegiatan haul ke-24 Abon Abdul Aziz, salah seorang mantan pimpinan Dayah Mudi.

Menurut Syahrizal Abbas, langkah yang ditempuh oleh Dinas Syariat Islam di Aceh saat ini, baru sebatas menyatukan persepsi antara semua kalangan tentang pelaksanaan syariat Islam, baik pada lintas sektoral maupun pada political wiil Pemereintah Aceh.

“Sehingga pelaksanaan syariat Islam di Aceh nantinya bisa diimpelmentasikan secara optimal di tengah-tengah masyarakat,” ujar guru besar IAIN Ar-Raniry Banda Aceh ini.

Sementara, Tgk M Yusuf, pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah, Jeunieb, mengatakan, perlu dilakukan islamisasi pendidikan di Aceh dan menghilangkan dikotomi keilmuan. Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh harus dilandasi pada nilai syariat Islam itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa syariat Islam merupakan kunci kemakmuran dan kesejahteraan Aceh.

“Jika ada yang menentang syariat Islam, mereka berarti mereka yang cinta dengan budaya KKN, karena dalam Syariat Islam setiap pencuri akan dihukum dengan potong tangan,” tukasnya.

Tgk Khalidin Yacob, aktivis muslim Australia dan pendiri Ashabul Kahfi Islamic Centre Sidney, mengemukakan, di Australia, mereka yang berpenduduk mayoritas non-muslim sangat menghargai pelaksanaan syariat Islam. Sehingga muslim di sana, dapat menerapkan syariat Islam di tengah mayoritas umat non muslim.

“Apalagi Aceh, yang berpenduduk mayoritas muslim dan memiliki otonomi khusus selayaknya dapat menerapkan syariat Islam secara kafah,” tuturnya.

Nasir Djamil, anggota DPR RI asal Aceh menyatakan, sebenarnya hal yang mendesak harus dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh adalah peninjauan ulang terhadap qanun Aceh yang masih memiliki titik kelemahan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU