Friday, April 19, 2024
spot_img

Sopir L300 Demo Tuntut Penertiban Angkutan Liar

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ratusan sopir dan pengusaha angkutan umum jenis L300 berunjuk rasa menuntut penertiban angkutan yang tidak mempunyai izin resmi, Kamis (8/3). Mereka berunjuk rasa ke pelbagai instansi pemerintah.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sebelumnya mereka terlebih dahulu konvoi dari terminal L300 di Lueng Bata menuju kantor gubernur, Polda Aceh dan kantor DPRA. Mereka juga menempelkan sejumlah poster pada mobil yang mereka tumpangi. Aksi ini membuat kemacetan panjang. Mereka memarkirkan angkutan mereka di depan kantor gubernur yang diperkirakan berjumlah 100 angkutan.

Wakil Ketua Organda Aceh Erizal mengatakan, mereka meminta aparat berwenang untuk menertibkan angkutan-angkutan yang tidak memiliki izin atau plat hitam. Menurutnya sekarang sudah banyak angkutan umum yang tidak memiliki izin mengambil sewa dengan ongkos yang lebih murah.

“Kami selama ini menjaga mitra angkutan umum, di mana kami menjaga barang bawaan penumpang dan keselamatan penumpang. Kita tidak mau dengan adanya angkutan liar, kita-kita tercoreng” kata Erizal kepada wartawan.

Pengunjukrasa juga meminta pihak terkait untuk menindak tegas angkutan liar yang mengangkut sewa atau penumpang umum. Mereka juga berharap pihak kepolisian melakukan razia rutin di Kota Banda Aceh maupun di kabupaten/kota yang ada di Aceh.

“Oknum yang melindungi perusahaan dan mobil-mobil kijang liar harus ditindak tegas. Kami juga meminta semua terminal bayangan atau loket-loket liar yang beroperasi selama ini untuk ditutup,” tambah Erizal.

Sopir L300 juga meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak yang sangat memberatkan masyarakat.

Saat berunjukrasa di kantor gubernur, sopir L300 diterima oleh Asisten 3 bidang Perekonomian Ridwan Hasan dan Kepala Dinas Perhubungan Yuwaldi Away. Yuwaldi berjanji Dinas Perhubungan akan mendata angkutan umum berplat kuning (resmi) dan plat hitam (liar). Dinas juga akan mengumpulkan data trayek yang tidak memiliki izin,

“Kami sedang mencari data mana trayek-trayek yang tidak memiliki izin. Kami juga meminta masyarakat agar tidak menaiki angkutan umum yang tidak resmi, karena kalau terjadi kecelakaan tidak ditanggung asuransi oleh Jasa Raharja,” kata Yuwaldi di depan pengunjuk rasa.

Setelah berunjuk rasa di kantor gubernur, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Polda Aceh dan kantor DPRA. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU