JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Mayjen (Purn) Soedarmo sebagai pelaksana tugas gubernur Aceh.
Peresmian Soedarmo ditandai dengan penyematan tanda pangkat dan penyerahan nota pengantar tugas dari Gubernur Zaini Abdullah.
Pelantikan itu berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis. Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, Panglima Kodam Iskandar Muda, dan Kapolda Aceh terlihat menghadiri seremoni peresmian itu.
Soedarmo ditunjuk menjadi Plt Gubernur Aceh karena mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Januari 2017, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf (wakil gubernur) diharuskan mengambil cuti untuk kampanye pilkada. Keduanya sama-sama akan bertarung dalam perebutan kursi Aceh-1.
Tugas pelaksana tugas adalah menjalankan roda pemerintahan dan memastikan lancarnya pelaksanaan pilkada. Ia juga bisa menandatangani dan membahas anggaran 2017, serta merotasi pejabat atas seizin Menteri Dalam Negeri.
Sebelum menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo berkarier di instansi militer. Sejak lulus Akademi Militer pada 1983, ia lebih banyak berdinas di bidang intelijen, termasuk di Badan Intelijen Negara. []