SIGLI | ACEHKITA.COM — Slank terancam batal manggung di Alun-alun Kota Sigli, Pidie, karena tidak mendapat rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie.
Grup band yang digawangi Bimbim, Kaka, Ridho, Ivanka, dan Abdee Negara Nurdin ini rencananya akan tampil di Alun-Alun Kota Sigli pada Sabtu 29 September mendatang.
Penampilan band yang yang populer dengan lagu ‘Ku Tak Bisa’ itu dikemas dalam event Magnummution. Namun, MPU Pidie menilai konser tersebut tidak ada manfaatnya.
Selain itu, MPU Pidie kini juga sudah mengeluarkan hasil keputusan rapat dalam bentuk surat bernomor 451/314/2018 M. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Pidie Roni Ahmad seluruh anggota Forkopimda.
“MPU tidak berhak memberikan rekomendasi untuk acara itu karena tidak berkaitan dengan akidah keagamaan khususnya ajaran Islam,” kata Wakil Ketua MPU Pidie, Teungku M Amin, Jumat (21/9).
Untuk menggelar konser di Aceh, salah satunya memang harus mendapatkan rekomendasi izin dari ulama. Selain itu, dalam konser penonton pria dan wanita juga harus dipisah. Setelah mengantongi rekomendasi MPU, baru kemudian pemerintah setempat mengeluarkan izin.
“Apapun kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. MPU Pidie selalu meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Pidie untuk dilarang,” pungkas Tgk M Amin.[]
DETIK.COM