Friday, March 29, 2024
spot_img

Sidang Penembakan
Istri Korban tak Terima Vonis Hakim

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sidang pembacaan tuntutan kasus penembakan anggota TNI dengan terdakwa Briptu Yasir Arafat di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (4/5) siang, berakhir ricuh. Istri korban Serka Ismail Lopa, Hikmah Hanim, langsung berteriak histeris sambil mengejar saat terdakwa dibawa keluar ruang sidang.

Tak puas dengan memaki, istri korban mengejar dan melempar mobil tahanan yang membawa terdakwa meninggalkan kantor pengadilan. Emosi istri anggota Koramil Ule Kareng itu, terbakar saat mendengar keputusan majelis hakim yang membebaskan Briptu Yasir Arafat dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, JPU menjerat anggota Samapta Polda Aceh itu dengan pasal berlapis masing-masing pasal 340, 338, 351 ayat (3), dan pasal 359 dengan pidana mati atau penjara paling rendah lima tahun.

“Dibayar berapa kalian, pembunuh kalian vonis bebas,” teriak Hikmah kepada jaksa dan hakim. Seluruh peserta sidang yang berusaha menenangkan juga tak luput dari emosi janda Ismail lopa itu.

Anak korban yang ikut menghadiri sidang juga berusaha menendang jendela kantor. Istri korban bahkan tak henti-hentinya menitikkan air mata ketika Dandim 0101 Aceh Besar Letkol Ahmad Daniel hadir di Pengadilan Negeri Banda Aceh pascapembacaan putusan.

“Saya tidak mengancam tapi tidak menjamin keselamatan terdakwa,” kata Hikmah sambil terisak di hadapan Dandim Aceh Besar. Usai meluapkan emosinya istri korban akhirnya meninggalkan kantor pengadilan.

Persidangan yang dipimpin M. Arsyad Sundusin ini membebaskan anggota Samapta Polda Aceh itu dari segala dakwaan. Bahkan, majelis hakim meminta agar nama terdakwa dipulihkan.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur melanggar pasal 338 KUHP. “Namun tindakan terdakwa sebagai seorang polisi dan ketua keamanan di Desa Cot Lamkeuweueh, tindakan terdakwa sudah sesuai prosedur,” kata Hakim Ahmad Sundusin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU