LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Israr, seorang narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Lhokseumawe, Jumat (2/3) lalu. Namun kasus kaburnya tahanan ini baru diketahui wartawan setelah pihak LP melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe.
Kepala LP Lhokseumawe Edy Teguh Widodo menyebutkan, narapidana berusia 30 tahun itu kabur pada pukul 14.30 WIB usai salat Jumat. Ia kabur melalui pintu depan, memanfaatkan kelengahan petugas jaga.
Israr merupakan narapidana asal Kutablang Bireuen. Sebelumnya, Israr ditahan di LP Sigli, 9 Oktober 2008. Ia divonus 10 tahun penjara akibat tersangkut kasus narkoba. Ia baru akan bebas pada 22 November 2017.
Informasi yang diperoleh acehkita.com, Israr kabur karena ketakutan setelah menerima ancaman dari narapidana lain terkait persoalan hutang. Kepala LP mengaku mendengar desas-desus ini.
“Kami dengar dari petuga begitu, tapi masih simpang siur,” kata Edy kepada wartawan, Senin (5/3). “Kami masih menyelidi motif dia kabur.” []