Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Seorang Ibu di Aceh Timur Diduga Siram Putrinya dengan Air Panas

ACEH TIMUR | ACEHKITA.COM – Seorang ibu berinisial NU (31 tahun) di Kabupaten Aceh Timur diamankan oleh polisi karena diduga telah menyiram air panas ke tubuh putrinya.

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, mengatakan NU saat ini diamankan di Mapolsek Simpang Ulim karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak.

Ia menyebut, tindakan penganiayaan yang dilakukan NU terhadap anaknya berinisial NH (13 tahun) berupa menyiram air panas ke tubuh. “Akibat dari penyiraman tersebut, bagian belakang tubuh korban mengalami luka bakar serius,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (9/7) malam.

Nawawi menjelaskan kejadian yang menimpa korban baru diketahui pada Rabu (8/7) sekira pukul 17.00 WIB oleh paman korban yang melihat kondisi NH setelah diamankan di rumah geuchik. Korban kemudian menceritakan kepada pamannnya bahwa dirinya telah disiram air panas oleh ibu kandungnya pada Juni 2020 lalu.

“Atas kejadian itu, Kamis (9/7) paman korban merasa keberatan dan mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU