Saturday, April 20, 2024
spot_img

Sejumlah Elemen di Gayo Tolak Qanun Bendera

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Meski Qanun Bendera dan Lambang Aceh telah dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh, namun sejumlah elemen masyarakat yang mendiami dataran tinggi Gayo menolak bendera bulan bintang tersebut. Penolakan itu terus disuarakan oleh sejumlah mahasiswa yang berasal dari wilayah tengah itu.

“Memang bendera itu sudah dimasukkan ke dalam lembaran daerah Aceh dan selanjutnya akan diserahkan ke Mendagri. Tapi kita tetap pada komitmen sebelumnya bahwa menolak bendera tersebut,” kata Jawahir Putra, salah satu mahasiswa dari Gayo, saat ditemui, di Banda Aceh, Selasa (26/3/2013).

Bendera yang baru disahkan itu, katanya, terkesan memaksa dengan mengatakan bahwa seluruh masyarakat Aceh setuju dengan bendera yang pernah digunakan GAM saat konflik berkecamuk.

“Kita tetap konsisten menolak bendera ini. Perkataan yang mengatakan bahwa seluruh masyarakat Aceh setuju dengan bendera bintang bulan itu, itu yang sangat kami sayangkan,” jelasnya.

Sementara seorang aktivis Gayo Merdeka, Waladan Yoga, mengatakan, masyarakat wilayah tengah Aceh akan menurunkan secara paksa bendera bintang bulan jika tetap dikibarkan.

“Kita sedang konsolidasikan dengan seluruh wilayah tengah bahwa bendera ini (bulan bintang) haram hukumnya berkibar di wilayah tengah,” jelas Yoga.

Ia mengklaim, masyarakat di Aceh Tengah dan Bener Meriah memita kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden untuk serius menangani masalah ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU