Friday, March 29, 2024
spot_img

Sejarah, Janggut, Bayang dan Bunyi Aceh

PADA 2006 saya memulai sebuah proyek yang saya namakan Kura-kura Berjanggut – sebuah percobaan meleburkan teks-teks sejarah ke dalam bentuk fiksi. Titik-tolak dari pekerjaan ini berdasarkan kenyataan, bahwa sejak awal masa kekuasaan Orde Baru militer merampas peran penulisan sejarah resmi dari tangan para sejarawan profesional. Para cendikiawan dalam bidang lain ikut dalam barisan yang sama, terpaksa maupun tidak, bahu-membahu menata sebuah model negara-bangsa yang arahnya akan sangat berlawanan dengan cita-cita kemerdekaan ketika Indonesia lahir dan lepas dari belenggu kolonialisme 20 tahun sebelumnya. Mereka membangun fiksi! Adapun mereka yang tidak percaya dengan fiksi ini, kesepian di menara gading tapi tidak berani melongok kenyataan di bawah sana yang amat mengerikan. Sisi lain yang lebih memilukan,  rekan-rekan seprofesi para cendikiawan ini banyak yang dibunuh, dipenjarakan, dan kehilangan kewarganegaraan.

Fiksi ini akan bertahan selama 32 tahun, tapi tidak residu dari propaganda yang direproduksi oleh rezim ini, berumur panjang, beracun, mencemari akal sehat, dengan demikian mematikan, seperti dampak oleh radioaktif. Dengan taktik ini rezim tersebut antara lain mendapatkan legitimasi atas pembunuhan massal 65’, kebencian terhadap paham komunisme, menyeruaknya modal asing, kebutuhan terhadap pembukaan lahan yang melahap permukiman penduduk, hutan lindung dan sumber daya air, buruh berupah rendah, munculnya pahlawan baru sebagaimana pada waktu yang bersamaan musuh baru dilahirkan hanya untuk dibunuh ribuan kali, yang kesemua tindakan tersebut bisa dirangkum dalam satu kalimat: fiksi Orde Baru melumpuhkan nalar dalam bentuknya yang paling keji dan brutal.

Apa yang paling dirasakan selama 32 tahun kekuasaan rezim ini adalah, kita hampir tidak bisa membedakan masa lalu sebagai propaganda dan masalalu sebagai ilmu pengetahuan. Nyaris tidak ada celah, kekuasaan otoriter ini menyasar penyerahan total dan kepatuhan dalam segala hubungan dengan rakyat yang dikontrolnya. Reaksi balik terhadap kekuasaan ini bukannya tidak ada, walaupun tidak banyak, gerakan-gerakan perlawanan yang berakar pada separatisme mulanya sangat menjanjikan, tapi pada akhirnya memperlihatkan watak yang kurang lebih sama, menerapkan taktik kekuasaan kharismatik dalam merebut dan mempertahankan kontrol atas emosi massa.

Hasan Tiro, ideolog  Gerakan Aceh Merdeka, misalnya, melawan perasaan rendah diri yang dibentuk dan dipupuk Orde Baru dengan menemukan perasaan superioritas orang Aceh yang digalinya dari reruntuhan masa lalu. Gagasan ini telah menawan imajinasi orang Aceh setidaknya selama satu generasi. Namun, selalu ada persamaan antara pembentukan dan penemuan, keduanya datang dari atas, karena itu akan selalu bermuara pada penentuan privilese, hak atas sejarah atau royalti atas fiksi.

Walaupun kediktatoran telah tumbang dan dalam dua dekade terakhir Indonesia dipuji sebagai negara paling demokratis di Asia Tenggara, tidak banyak generasi kami yang berhasil menyelamatkan diri dari indoktrinasi rezim Orde Baru yang didirikan di atas pembantaian massal 65’, perang kotor di Aceh, Timor Leste, dan Papua. Ini bisa dimengerti, karena selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru, rezim tersebut berhasil mengasingkan kehidupan intelektual dari arena politik, di mana pandangan bahwa politik hanya layak diurusi oleh para politikus juga berlaku dalam dunia seni. Di lapangan sastra misalnya, sedikit sekali karya sastra yang ditulis berdasarkan pemahaman yang cukup jelas tentang politik, seperti, misalnya, memasuki tema gelap korupsi, kehancuran ekologis, dan kekejian pembantaian massal.

Waktu itu saya beranggapan, keberhasilan proyek Kura-kura Berjanggut sangat ditentukan oleh narasi sejarah yang pada awalnya digunakan sebagai acuan atau referensi tidak bisa lagi dibedakan apakah itu sebagai teks sejarah atau hanya sekadar fiksi. Jika fiksi Orde Baru telah menyamarkannya, maka fiksi saya akan semakin menyamarkannya. Prinsip ini saya anggap sebagai cara kerja yang paling tepat untuk berhadapan dengan teks propaganda Orde Baru yang disebarkan secara luas melalui institusi pendidikan, seni, dan museum.

Pada saat yang bersamaan, mungkin selama dua belas tahun, saya berusaha keras menyelamatkan fiksi saya sebagai wadah untuk mengomentari keadaan sosial atau apa pun yang membuat buku Kura-kura Berjanggut menjadi didaktis, suatu propaganda jenis lain yang harus kita pandang sama berbahayanya dengan buku-buku yang dikarang oleh junta militer untuk tujuan cuci otak massal.

Saya tidak tahu apakah saya berhasil melalui ujian ini. Tapi satu hal, saya telah gagal untuk membuat pembaca Kura-kura Berjanggut untuk berhenti bertanya, apakah yang kamu tulis itu sejarah? Apakah yang kamu tulis itu benar-benar terjadi? Apakah tokoh-tokoh yang kamu maksud dalam halaman sekian merujuk kepada atau meniru tokoh tertentu dalam sejarah kita? Oleh pertanyaan-pertanyaan ini satu hal sudah jelas, pembaca tidak membiarkan si pengarang mati, dan memasuki teks layaknya anak-anak yang dengan santai dan tanpa dosa menghadapi buku bacaan mereka. Saya tidak yakin, apakah saat membaca Pangeran Kecil, seorang anak akan bertanya apakah orang Turki penemu Asteroid B-612 adalah Harun Yahya, sementara si congkak dan narsis yang ditemuinya di asteroid kedua merupakan tiruan Donald Trump.

Pertanyaan-pertanyaan ini, menyiratkan satu hal, kegagalan tak termaafkan sang penulis pada saat melakukan proses peleburan antara narasi ‘sejarah’ yang mulanya menjadi acuan dengan fiksi (fiksi dalam pengertian harfiahnya: buat, yang sedikit banyak akan kita ulas nanti), sebagaimana yang telah saya singgung di atas. Dalam hal ini, fiksi Orde Baru terlalu kokoh untuk dihancurkan. Dunia rekaan yang saya bentuk, masih belum bisa melepaskan dirinya dari dan oleh dunia rekaan ciptaan Orde Baru, bahwa sejak awal, sejak 53 tahun lalu, hanya ada satu dunia rekaan, satu sang pengarang agung, dan mungkin akan selamanya seperti itu.

Sampai di sini saya mulai mengerti, dan karena itu masuk akal, mengapa para penulis cerita picisan yang menemami masa remaja saya di bawah rezim Orde Baru, perlu membubuhi sangkalan dalam novel-novel cabul mereka: cerita ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian atau pun cerita, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan. Dalam masyarakat yang dapat dengan jelas membedakan antara kenyataan dan dunia rekaan penyangkalan di atas bukan hanya tidak perlu, tapi juga anakronis. Penyangkalan yang terang-benderang seperti ini bukan hanya menghina nalar pembaca, sekaligus membuktikan bahwa fiksi tidak eksis.

Ada dua kondisi yang menyebabkan fiksi tidak eksis. Pertama, karena negara selama bertahun-tahun mengawasi dan mengatur masyarakatnya dengan sensor. Kedua, ketakutan warga negara untuk berani menciptakan sesuatu, bahkan jika itu hanya mengarang cerita cabul. Dalam kata lain, baik kenyataan maupun fiksi, keduanya hanya boleh diciptakan oleh otoritas. Bukan satu kebetulan pada masa itu kediktatoran menggunakan bahasa politik seperti dalang kerusuhan dan aktor intelektual untuk menyerang musuh-musuhnya, yang sebenarnya dicatut dari konsep yang dikenal umum dalam dunia rekaan. Ketika kita ulangi lagi kedua kata itu sekarang terdengar seperti lelucon, tapi tidak demikian ketika Orde Baru masih di puncak kekuasaannya, itu sama seperti menemukan pintu rumah kita disilang warna merah.

Bersamaan dengan itu, para penulis membuat batas demi menjinakkan kebebasan mereka. Mereka tahu ada satu fiksi akbar yang tidak boleh dilewati, fiksi yang dikarang oleh kediktaroran, karena risiko jika menerobos perimeter tersebut kiranya jelas, dihambat kariernya, dipenjarakan, harta-bendanya dirampas, diculik, dan dikirim ke kamp konsentrasi. Penyair Wiji Thukul sampai saat ini masih mengisi daftar orang hilang. Fiksi akbar ini bukan hanya mengendalikan dan mengisolasi para penulis Indonesia tapi sekaligus para pembacanya, mengisolasinya ke dalam hanya satu dunia. Dalam kasus ini, tidak ada dunia paralel, tidak ada tempat bagi fiksi alternatif, dan ini tentu saja melawan hukum alam.

Ketika suatu hari kediktatoran ini tumbang, demokrasi dan iklim kebebasan pun ternyata tidak berdaya memisahkan batas antara kenyataan dan fiksi. Demokrasi sejauh ini hanya mengubah cara kita dalam mendapatkan akses terhadap informasi, tersedia dalam banyak kanal serta tidak lagi melalui saluran resmi. Namun demikian, apa yang dipancarkan oleh beragam saluran tersebut tetap bersumber pada data dan informasi dari masa kediktatoran yang kita pikir sudah tamat dan membusuk. Saya akan mengajukan satu contoh bagaimana fiksi tentang ketakutan dan hukuman, dua plot utama dalam fiksi kediktatoran, terus menghantui kita dalam kaitannya dalam cara pandang kita memahami kenyataan.

Bencana alam yang membunuh ribuan atau bahkan ratusan ribu manusia adalah kenyataan, tapi anggapan bahwa bencana alam tersebut disebabkan oleh perilaku homokseksualitas segilintir anggota masyarakat adalah model paling umum dari fiksi ketakutan dan hukuman dimaksud, fiksi yang buruk dan jahat, tapi malangnya diyakini oleh begitu banyak orang. Ketika sekarang tentara tidak lagi leluasa mengarang fiksi dan mungkin juga karena keterbatasan sumber daya, kodim-kodim mengerahkan serdadunya merazia buku-buku yang ditulis oleh para cendekiawan. Langkah ini diambil, harus dilihat dalam rangka mempertahankan satu-satunya dunia rekaan yang tersisa, fiksi akbar pada masa kediktatoran, di mana bayang dan bunyinya ternyata masih bekerja dengan baik.    

Janggut

Di atas saya telah mengatakan, bahwa asal kata fiksi adalah buat. Fiksi sebagai kata kerja, kata yang menggambarkan tahapan. Berakar dari bahasa Latin, ficti?, yang kurang lebih berarti ‘seni untuk membuat’, membuat sesuatu, bisa seni membuat hoak, takhayul, propaganda, laporan penelitian, karya jurnalistik dan tentu saja sastra, yang untuk hal terakhir ini hubungan keduanya sudah begitu menyatu, seolah-olah sastra adalah fiksi dan fiksi adalah sastra.

Sebelum zaman mengubah fiksi menjadi kata benda dan rak-rak buku di perpustakaan membedakannya dengan non-fiksi, jejak pengertian tersebut masih bisa kita telusuri pada cabang bahasa Latin lain, bahasa Prancis kuno, ficcion, yang mengartikannya sebagai penemuan, tipu muslihat, atau pemalsuan terhadap kenyataan. Semua profesi yang sehari-hari berurusan dengan teks harusnya akrab dengan kata ini. Pada sore hari ini saya akan memanggil Simone Simonini, seorang ahli hukum berkebangsaan Italia.

Melalui tokoh ini, dalam The Prague Cemetery, Umberto Eco, memperlihatkan dari mana seluruh hoak jahat yang menyebabkan seluruh penduduk Eropa ketakutan pada  paruh pertama abad sembilan belas berasal – dikarang oleh tokoh kita dengan berdarah dingin. Dia dengan sepenuh hati melayani kliennya dari kalangan para penguasa yang gelisah dan terancam. Dia sangat menikmati profesinya sebagai pembuat hoak, yang upah untuk itu sebagian besar dipakai untuk menunjang selera makannya yang sangat berkelas, mahal, dan tiada duanya. Pada masa Darurat Militer 2003-2004 mengisolasi Aceh, pers Tanah Air melahirkan karya jurnalistik paling buruk, keji dan tercela dalam sejarah sejak Reformasi 1998.

Fiksi ini adalah bagian dari serial embedded journalism yang penuh teror. Para wartawan menulis tentang kebenaran dari operasi tersebut dengan cara berlindung di balik rompi anti peluru yang diberikan oleh Penguasa Darurat Militer. Bagaimana kita mampu memamah surat kabar saat itu, karena isinya bukan hanya sampah propaganda, tapi sejatinya adalah bangkai manusia yang dibunuh secara keji dan sewenang-wenang, sama seperti kita tidak makan ikan laut menyusul tenggelamnya KM Gurita pada 1996 di Teluk Sabang, karena isi perut ikan penuh dengan bangkai manusia.

Lantas apa konsekuensinya ketika kita menerima fiksi semata-mata sebagai kata benda? Pertama, tanpa mendasarkan fiksi sebagai kata kerja, kita akan kesulitan memisahkan kenyataan dari lapisan kepalsuan yang menyelubunginya. Kedua, tentu saja kita akan kehilangan kesempatan untuk memahami dan melacak bagaimana tipu muslihat dan pemalsuan terhadap kenyataan itu dilakukan. Dan ketiga, siapa sang Pengarang Agung? Apakah dia Anak Haram, Buronan, atau Nabi Palsu. Kenapa dia mengarang dan darimana dia mendapatkan legitimasi sehingga dia memiliki keleluasaan mendefinisikan realitas kita?

Ketiga pertanyaan ini, tentu saja berlaku kalau kita percaya bahwa apa yang dianggap sebagai kenyataan tidak selalu sebagaimana yang kita lihat atau dengar, tapi tiba di hadapan kita melalui bermacam-macam cara, yang membuat kenyataan mengalami perubahan dari wujud asalnya, apakah meluruh atau bertambah, apakah sebagian atau keseluruhan. Ringkasnya, kenyataan tiba di depan kita bagai nasib unsur dalam kimia, tidak lagi memiliki inti yang stabil dan kemungkinan besar terjadi penyimpangan massa atom yang sangat menentukan sehingga mengubah nilai dan juga cara kita menghargainya. Di sinilah saya pikir posisi terbaik sebagai seorang pembaca.

Fiksi memungkinkan hanya karena ada campur tangan manusia. Dalam hal ini, bahasa mempunyai peran yang nyaris tak tergantikan. Sebaliknya, kenyataan tidak membutuhkan bahasa. Bencana alam yang membunuh ribuan atau bahkan ratusan ribu manusia adalah suatu kenyataan, yang jika tidak ada bahasa untuk memaknainya maka kenyataan tersebut akan tetap seperti itu. Kasus lain, kemusnahan dinosaurus dan spesies sezaman di planet ini, sebelum sains mengintervensinya, maka merupakan sebuah kenyataan. Karena dinosaurus tidak punya bahasa untuk menjelaskan kehancuran tersebut maka tidak ada fiksi versi mereka.

Baru-baru ini saja fiksi tentang kehancuran itu dibuat oleh manusia. Bahasa memungkinkan manusia untuk bertanya apa yang membuat makhluk zaman purba tersebut punah dan apa yang menyebabkan kepunahannya? Pada titik ini, manusia mulai menyentuh kenyataan tersebut, sebagian kecil di antaranya membuat hipotesis, memprediksi, dan setelah menyelidiki bukti-bukti tentang hal itu, mengajukan satu atau dua kemungkinan, sebelum memutuskan melalui seleksi yang ketat kemungkinan kehancuran yang paling mendekati kebenaran. Bagaimana prosedur ini layak dipercayai sekaligus mengikat? Prosedur ini disepakati oleh para saintis baik dalam konferensi maupun pertemuan tingkat tinggi, sementara tata-caranya bertahun-tahun diajarkan di institusi pendidikan di bawah bimbingan para guru yang otoritatif.

Oleh karena itu, berkat campur tangan bahasa, manusia mempunyai satu fiksi tentang kepunahan dinosaurus dan sebab kepunahannya. Kata-kata yang saya gunakan di atas, seperti prosedur ilmiah, disepakati, dipercayai, mengikat, konferensi, pertemuan tingkat tinggi, tata cara, institusi pendidikan, bimbingan, guru yang otoritatif saya ulangi lagi, tidak lain karena menyangkut otoritas bagaimana fiksi ini layak dipercaya serta memenuhi unsur kebenaran. Dalam lain bahasa, otoritas untuk memenuhi syarat kebenaran ini tidak akan mungkin dicapai tanpa kompleksitas pembentuknya, sekaligus membedakannya secara tegas dengan versi kebenaran lain, yang pembentukannya barangkali dicapai melalui jalan yang berbeda.

Oleh karena itu, sifat dari otoritas selalu mulia, walaupun makna kemulian itu selalu berubah setiap zaman, sangat tergantung bagaimana suatu zaman menghargai kompleksitas tersebut. Otoritas sains baru dihargai mungkin sekitar pada Abad Pertengahan Akhir. Sebelum itu, otoritas yang berwenang mengajukan kebenaran terbatas pada beberapa pihak, dua yang paling utama adalah raja dan agamawan, selebihnya ada pada peramal dan tukang sihir. Pada waktu itu, di luar golongan ini, manusia biasa mungkin bisa memaknai kenyataan, bahkan memanipulasinya menjadi fiksi, tapi tanpa otoritas mereka tidak berwenang untuk mengajukannya sebagai satu kebenaran. Apa yang menjadi tantangan sekaligus musuh bagi otoritas sebenarnya adalah bagaimana melawan secara konstan kompleksitas yang dibentuknya sendiri. Dan kata kunci untuk ini adalah koreksi dan pembaharuan terhadap kompleksitas tersebut.

Otoritas ilmu pengetahuan bisa selamat, dan karena itu kita terus mendapatkan fiksi-fiksi yang mengagumkan sejak Newton hingga Chien-Shiung Wu; dari Ibnu Khaldun hingga Judith Butler; sejak al-Khwarizmi hingga Maryam Mirzakhani, karena sains mempunyai sistem untuk memperbaharui kompleksitasnya. Sebaliknya, zaman terus menjadi ancaman bagi otoritas agama dan sejenisnya. Kelonggaran-kelonggaran yang sedang berlangsung dalam politik Arab Saudi akhir-akhir ini, salah satu negara-agama yang paling tidak dinamis dalam setengah abad terakhir, menyiratkan bagaimana kompleksitas ini mencari jalan keluar dari kebuntuannya akibat zaman yang berubah.

Untuk apa kebenaran ini? Tidak lain, untuk membuat manusia lain tunduk. Dengan demikian, tujuan utama fiksi adalah membuat orang lain tunduk dan percaya tanpa syarat. Berkenaan dengan hal ini, saya akan mengajukan satu contoh. Di kalangan penandong Pulau Simeulue untuk membuat pendengar yakin dan percaya dengan apa yang mereka ceritakan sekalipun apa yang mereka sempaikan itu terdengar buruk dan nista, mereka beriman pada kredo: syarat adalah yang pertama, doa yang kedua. Apa syaratnya? Suara seorang penandong harus merdu, memiliki nafas seperti ikan paus serta mampu menghafal ribuan bait nandong. Melalui tiga syarat tersebut, para penandong membentuk kompleksitas tentang kepakaran mereka, jalan satu-satunya menggapai otoritas, sekaligus membedakan artikulasi mereka dengan mantra seorang dukun. Raja, ahli vaksin, jenderal, ulama, arsitek, dokter, pawang hujan, insinyur, geolog, juga berjibaku melewati kompleksitas serupa ini.

Kualifikasi ini membuat seorang penandong berbeda dengan orang lain, membentuk otoritas untuk golongan mereka sendiri, membedakan bunyi suara mereka dengan otoritas lain, seperti, misalnya, bunyi yang disuarakan oleh bupati atau khotbah agamawan. Walaupun bunyi suara bupati atau agamawan mencoba-coba menyerupai suara penandong, oleh kualifikasi ini dan sejauh syarat-syarat di atas tidak dipenuhi, pendengar dengan mudah mengatakan bahwa itu bukanlah suara nandong, melainkan tiruan, dengan demikian kebenaran tetap terpelihara. Dengan fondasi yang kurang lebih sama, ortodoksi agama melindungi dirinya dari aliran sesat, dan sains hingga hari ini bertahan dari serbuan pseudo-sains, sementara hirarki yang ketat dalam tubuh militer menghindari seorang jenderal disubversi oleh bawahannya yang berpangkat letnan kolonel. Buktinya, tidak mudah untuk menciptakan fiksi baru bahwa bumi ini datar, sama sulitnya seperti mengembangkan sebuah aliran sesat, seperti kura-kura berjanggut.

Selama dua alaf, umat manusia telah menggubah sejumlah kenyataan menjadi jutaan fiksi, yang bahasa untuk menciptakan fiksi-fiksi tersebut tidak selalu dibimbing oleh nalar, namun lebih sering dikendalikan oleh rasisme, fanatisme, kebencian, takhayul, superioritas, dan kepicikan. Kenyataan tentang bencana Tsunami 2004 di Aceh, misalnya, diikuti dengan berlimpahnya fiksi tentang azab tuhan, dan pendekatan terhadap bencana ini bukanlah dibuat secara spesifik oleh beberapa demagog kita, melainkan satu pola umum dalam khasanah fiksi umat manusia, yang antara lain menjadi cikal-bakal kelahiran dewa-dewi Yunani yang kejam, yang ditiru semena-mena oleh para demagog yang malas tapi angkuhnya luar biasa!

Sebelum tulisan menjadi wahana kesepahaman bersama di antara puak manusia tertentu untuk saling mengerti tentang sesuatu hal, fiksi dijalankan secara lisan, bentuk yang paling menonjol adalah cerita. Antara cerita satu dengan cerita lain hampir selalu saling berkaitan. Itu karena selama berabad-abad, atau bahkan dalam rentang alaf, cerita menempuh perjalanan, ikut bersama migrasi umat manusia, dibawa oleh pedagang, petualang dan peziarah, mengikuti kuda-kuda para penakluk, terseret bersama nasib buruk sebuah puak yang terusir dan ditaklukkan. Jadi tidak perlu heran, apabila kita menemukan sebuah cerita yang sama di tiga tempat, meskipun masing-masing tempat tersebut berjarak ribuan mil atau terpisah oleh lautan. Cerita tentang naga misalnya hampir ada di setiap negara di Asia. Persamaan bentang geografis umumnya membuat manusia berbagi cerita yang sama. Maka kita mengenal kisah tentang anak durhaka terdapat di Minangkabau dan di Aceh yang plot atau jalan ceritanya nyaris sama.

Tapi dari mana cerita datang? Konon, pada awalnya cerita datang dari mimpi. Sebelum pengetahuan ada, mimpi adalah hal yang paling dekat dengan manusia. Empat puluh ribu tahun silam penduduk asli Australia, Aborigin, berhubungan dengan leluhur mereka melalui mimpi, dari mana aturan-aturan hidup disusun dan diletakkan. Hingga sekarang sebuah puak di pedalaman Pulau Kalimantan masih mengandalkan mimpi mereka semalam untuk menjalani satu hari dalam kehidupan mereka, sebelum digantikan oleh mimpi yang lain. Copotnya leher seorang raja yang sah lebih sering disebabkan oleh mimpi abdinya yang ambisius, ketimbang persekongkolan militer yang lihai.

Semua cerita awal umat manusia yang berkenaan dengan penciptaan alam semesta dan isinya serta uraian tentang bagaimana fenomena alam terjadi, yang oleh para ahli tradisi lisan disebut mitologi, hampir selalu bertujuan untuk menundukkan. Kenapa satu komunitas masyarakat menyembah matahari atau gunung, karena mereka mempunyai buhul yang sangat kuat dengan benda-benda tersebut dan dibentuk oleh kekuatan cerita. Saat memandang bulan, bawah sadar kita kadangkala masih terhubung dengan cerita ibu kita tentang pohon beringin, tempat seorang nenek yang aneh sedang menenun kain dan sewaktu-waktu dia bisa bangkit lalu menghukum kita yang berada di bawah. Saat terjadi gerhana, orang-orang di zaman kita masih menampung air di dalam piring, berharap dapat mencegah terjadinya bencana, dan berpikir ada sebuah kekuasaan lain yang sedang mengendalikan peristiwa tersebut. Pilihan bertindak dalam merespon kedua peritiswa alam ini besar kemungkinan juga dibimbing oleh cerita.

Tanpa harus mengerahkan anjing penjaga, ranjau dan santet, cerita selama berabad-abad juga berperan menjaga kesucian suatu ruang bersama. Terhadap fiksi jenis ini, antropologi akan mengatakan itu adalah cara yang paling murah dan sederhana untuk menandai kepemilikan bersama terhadap sumber daya alam. Monster, setan, hantu blawu, orang keramat yang pemarah, menjaga hutan-hutan adat tertentu, dan bagi para penjarah yang ingin merebutnya dari masyarakat adat perlu bantuan segerombolan antropolog, budayawan, dan pusat studi untuk menghancurkan keangkeran tempat seperti itu. Tentu saja dengan sebuah fiksi baru.

Sementara itu, cerita juga bertugas menjaga nama baik para pahlawan dan orang suci. Cerita jenis ini disebut epos, versi paling awal dari sejarah, jauh sebelum historiografi dikenal, dalam hal ini, sejarah sebagai ilmu dan  berwatak ilmiah. Versi seperti ini mengisahkan perang-perang besar, pahlawan-pahlawan tertentu dikenang, ditangisi, dan diteladani.  Sejarah Aceh misalnya merangkum kisah kepahlawanan Malem Dagang atau hagiografi tentang Pocut Muhammad. Di sisi lain kita mengenal para pengkhianat dan antagonis seperti Si Ujud dan Jamaloalam.

Perbedaan watak, anatomi, dan sifat masing-masing karakter dibuat sejelas mungkin, hampir tidak ada celah untuk motif dan konflik psikologis, terutama untuk memanen empati terhadap si baik dan sebaliknya kebencian terhadap si jahat. Jenis fiksi ini punya tujuan jelas, yakni menyokong tegaknya struktur kekuasaan di dalam masyarakat, melegitimasi kekuasaan politik sebuah dinasti, sekaligus menistakan lawan-lawan politiknya. Inilah yang disebut siapa yang menang dialah yang menentukan sejarah. Kudeta-kudeta berdarah, pembasmian etnis, penyebaran agama baru, tidak mungkin ditegakkan hanya melalui jalan pedang, tapi kebenaran mengapa hal tersebut harus dilakukan dan yang tidak kalah penting sejauh mana kebenaran tersebut mampu bertahan selama mungkin tidak bisa tidak sangat ditentukan oleh fiksi yang solid.

Salah satu epos modern Indonesia berkenaan dengan hal ini, adalah fiksi tentang kepahlawanan Suharto dalam Serangan Umum 11 Maret dan peran sang diktator dalam menumpas mereka yang dituduh pengikut komunis. Fiksi yang pertama belakangan disanggah dengan sebuah humor, bahwa pada saat pertempuran berlangsung, ternyata Suharto tidak berada di garis depan, melainkan sedang asyik menyantap soto di markasnya. Fiksi kedua menggambarkan Gerwani memutilasi para jenderal, yang kemudian dibantah oleh seorang sarjana berdasarkan penyelidikannya terhadap dokumen forensik.

Bayang dan Bunyi

Bantahan dan sanggahan bukan berarti membuat satu fiksi serta-merta kehilangan kekuatannya, tapi sekadar menendangnya keluar dari titik tengah atau narasi utama sehingga tidak lagi dijadikan satu-satunya acuan atau pun penuntun hidup. Tapi tunggulah suatu saat dia akan bangkit dari kuburnya dan kembali kepada kita, tentu saja melalui pengarang yang berbeda. Itu sebabnya, mengapa fiksi-fiksi lama masih berumur panjang dan menjadi bagian dari zaman kita. Kita berpikir fasisme dan supremasi kelas sudah tamat ajalnya setelah kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II, namun belakangan, seperti virus purba yang membeku selama ribuan tahun dan mencair akibat perubahan iklim, paham ini kembali menyebar dan menemukan pengikutnya di Eropa. Begitu juga fiksi tentang tembok.

Setelah keruntuhan Tembok Berlin kita tidak pernah berpikir dunia akan membangun tembok baru. Akan tetapi, Imperium sekarang sedang membangun sebuah tembok baru. Aceh, misalnya, pernah punya pengalaman pahit dengan struktur feodalisme, baik kengerian bagaimana struktur tersebut dijalankan maupun pada saat masyarakat menghancurkan kelas elite di dalam tatanan sosialnya pada pertengahan abad dua puluh. Namun demikian, akhir-akhir ini terlihat ada keinginan yang begitu kuat untuk kembali kepada simbol-simbol feodal. Raja-raja baru dinobatkan, sementara fiksi baru disusun untuk menentukan siapa yang paling berhak mewarisi mahkota masa lalu. Posisi saya di sini tidak untuk menghakimi kecenderungan tersebut, melainkan memperlihatkan bahwa fiksi yang dianggap sudah terkubur selalu mempunyai taktik untuk melepaskan ikatan kain kafannya dan menolak evolusi.

Pertanyaannya, bagaimana bisa? Ketika tatanan yang tersedia sekarang tidak bisa memberikan jaminan terhadap masa depan, terutama ketika basis moralnya membusuk akibat korupsi dan kemunafikan elite penguasa, sementara universitas sebagai benteng terakhir tempat akal sehat bernaung runtuh dan para intelektual publiknya dirampas oleh partai politik, maka jawabannya adalah mundur ke belakang, mencari basis moral baru, tidak peduli sejauh apa pun masa lalu itu berasal, asalkan kepastian, kenyamanan, dan perlindungan dapat ditawarkan.

Namun, problemnya antara masa lalu dan masa kini basis moralnya sama sekali tidak berubah, berasal dari trayektori yang sama. Dia seolah-olah baru karena yang lama itu baru ditemukan. Dibandingkan dengan visi masa depan yang rentan kegagalan dan abstrak, daya pikat masa lalu adalah karena dia tidak pernah kekurangan contoh, replika, kopian, model, atau anteseden, yang jika keseluruhan hal ini dipanggil kembali melalui suara akan menimbulkan sensasi bunyi tertentu bagi pendengarnya seperti perasaan enak, membuat lutut gemetar, sedih, marah dan  mengharukan.

Dan ketika contoh atau pun model dari masalalu itu disorot lentera Sang Pengarang, maka citra yang dipantulkannya adalah bayang, akibat cahayanya tidak mampu menerangi keseluruhan kegelapan, namun seolah-olah bayang tersebut merupakan keseluruhan dari masa lalu yang diangankan. Bagaimanapun suara dan cahaya bertaut erat dengan otoritas. Kharisma adalah dia yang memiliki suara dan mempunyai kemampuan memancarkan cahaya, yang dengan kedua hal ini bunyi terjadi dan bayang tercipta. 

Ketika satu fiksi ditinggalkan, itu bukan berarti bunyi dan bayangnya memudar. Kedua hal ini bercokol di suatu tempat yang sangat rahasia dan misterius, yakni dalam ingatan manusia. Lantas apa isi ingatan tersebut? Bahasa saya sungguh terbatas untuk bisa mengurai hal ini karena saya bukan seorang pakar psikoanalis, tapi saya cuma bisa menduga-duga, semoga saya keliru, jika kita mengacu pada situasi pascaperang dan sebelumnya kolonialisme, dua pemberontakan dalam setengah abad terakhir, pembunuhan massal, puluhan kuburan massal, ditambah bencana alam, ingatan tersebut kemungkinan berisi segala hal tentang: bunyi superioritas bahwa kita adalah puak tangguh yang bukan hanya bisa bertahan tapi mampu melampaui seluruh bencana berikut luka-lukanya; bunyi kehendak untuk menguasai yang lain tapi pada saat yang sama rindu akan bayangan patron yang bisa mengayomi perasaan inferioritas; bayangan kekerasan; bunyi keputusasaan; bayangan machoisme; bayang-bayang represi; dan bunyi kesakitan akibat hilangnya martabat dan harga diri, citra-citra yang sesungguhnya ambigu dan saling bertolak-belakang, timbul tenggelam seperti malaria tropis, bercampur baur dalam belanga besar ingatan kolektif kita, yang kalau ingatan tersebut diletakkan di bawah pindai miskroskop akan memperlihatkan lanskap kekacauan seperti yang diakibatkan tsunami 2004.

Jangan salah, ingatan seperti ini bukan hanya khas milik kita, relatif semua budaya pascaperang memiliki kompleksitas yang mengerikan ini, lahan basah bagi politik kharisma, tempat moral kultus membangun kuil sucinya, dan kontrol jangka panjang terhadap emosi massa berlangsung. Dari sudut pandang para demagog yang ganas, bayang dan bunyi yang saling tumpang-tindih seperti ini adalah mangsa empuk terhadap bagaimana sebuah kenyataan bisa dimanipulasi kadangkala pada derajat yang sangat menghancurkan. Dunia misalnya tidak akan pernah mengenal pembersihan etnis jika tidak ada bayang dan bunyi yang menggerakkan persepsi bahwa ras dari etnis yang layak dibantai posisinya lebih rendah dari anjing milik si pembantai.

Dalam kesempatan ini, saya tidak sedang menyarankan bahwa kita harus memoderasi (saya tidak punya pilihan kata lain yang lebih tepat) bunyi dan bayang kita, menyingkiran apa-apa yang mengerikan dan mempertahankan yang baik, karena keinginan ini jelas akan menemukan jalan buntu. Saya juga tidak sedang mengajak saudara-saudari sekalian berdamai dengan bunyi dan bayang dari masa lalu kita. Bagaimanapun, baik dan buruk, itu adalah bagian dari masalalu kita sebagai Aceh, kenyataan yang tidak bisa kita tolak dan ubah.

Namun saya akan menggunakan kesempatan ini untuk meramal masa depan. Basis ramalan saya adalah penyakit-penyakit yang dulu sudah tumpas (bahkan telah diperangi sejak zaman kolonial) kini muncul kembali dalam kehidupan kita. Pelan tapi pasti penyakit-penyakit berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) berkembang biak, berbanding lurus dengan upaya pencegahan yang hampir gagal-total, akibat birokrasi dan institusi kesehatan tidak berdaya meyakinkan masyarakat, menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan tingkat imunisasi terendah di Indonesia. Keadaan ini niscaya akan memangsa kualitas demografi kita satu generasi ke depan. Masa depan kita akan lebih sulit dan gelap. Sumber utama penyakit-penyakit ini bukan hanya virus dan bakteri,  atau kondisi kemiskinan dan kebodohan yang menjadi kawan setia bagi penyakit menular. Lebih menakutkan dari itu,  penyakit-penyakit ini tumbuh, mekar dan bertahan oleh fiksi, apakah sumbernya berasal dari rumah ibadah, grup WA, atau gedung pemerintah sendiri. Untuk melawan ancaman ini, tidak ada cara lain, negara harus mempercayai sains sebagai satu-satunya otoritas yang paling berhak untuk membahasakan kenyataan ini.

Kita akan menjadi masa lalu bagi masa depan. Sebagai Aceh apa yang kita punyai sekarang untuk masa depan yang lebih baik? Kalau boleh saya katakan, satu-satunya hal yang paling berharga yang kita punyai sekarang – untuk sementara –  adalah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, tapi sekaligus posisinya paling lemah, tak dihargai, yang membuat lutut setiap orang Aceh gemetar dan tak ingin membicarakannya. Kalau kita punya keberanian untuk menyentuhnya, itulah sumbangan terbesar generasi ini bagi masa depan, yang akan membentuk wajah Aceh menjadi berbeda. Jadi menurut hemat saya, kepercayaan dan sokongan penuh harus diberikan kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsialisi (KKR) Aceh untuk bekerja, sebagaimana negara-negara beradab yang lain telah melalui tahapan yang menyakitkan, kelam, memalukan, dan tidak terhormat ini, dalam sejarah mereka.    

Dalam pada itu, untuk menjaga masa depan ini, kita harus selalu awas dan waspada terhadap para demagog yang berusaha memanipulasi kenyataan dengan cara menumpang hidup pada bayang dan bunyi yang berasal dari masa lalu. Untuk itu, sains dan seni harus bahu-membahu membuat barikade sesolid mungkin agar politik tidak menemukan masalalu kita apalagi memanipulasinya untuk tujuan mengendalikan masa depan kita, dan pada saat yang sama mencurigai apa pun yang dikatakan oleh politik menyangkut masalalu kita. Karena hanya dengan demikian politik bisa leluasa membangun fiksi baru tentang masa depan yang lebih beradab, antara lain dengan memenjarakan koruptor, mengendalikan militer agar tidak mencampuri kehidupan sipil, menambah jumlah perpustakaan, museum, gedung kesenian, taman bermain, ruang terbuka hijau, menyubsidi bahan bacaan, menambah jumlah anggaran penelitian ilmiah, menyediakan lapangan kerja, mengendalikan wabah-penyakit dan seterusnya, dan seterusnya….[]

Azhari Aiyub adalah penulis Novel Kura-kura Berjanggut. Novel ini memperoleh penghargaan utama Kusala Sastra Khatulistiwa tahun 2018. Tulisan ini merupakan orasi Kebudayaan yang disampaikan Azhari di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Unsyiah pada Selasa 15 Januari 2019.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU