Friday, March 29, 2024
spot_img

Satu TPS di Aceh Laksanakan Pemungutan Suara Ulang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie akan melakukan pemungutan suara ulang di salah satu TPS yang ada di Kabupaten Pidie. Pemungutan ulang itu dilakukan akibat kekurangan surat suara pada hari pencoblosan kemarin.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisioner KIP, dari total 10.839 TPS di Aceh hanya satu TPS yang melakukan pemungutan suara ulang, yakni di TPS 2 Gampong Ulee Tutue Raya, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Pemungutan ulang tersebut akan dilakukan pada Minggu (13/4).

“Sampai saat ini berdasarkan hasil monitoring lewat koordinasi, di Aceh hanya satu TPS yang melakukan pemungutan suara ulang. Sementara yang lain Alhamdulillah sudah pada proses rekapitulasi di tingkat PPS di gampong masing-masing,” ujar Junaidi, Komisioner KIP Aceh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kamis (10/4) di Banda Aceh.

Secara kronologisnya, dijelaskan, proses pemungutan suara di TPS 2 Gampong Ulee Tutue Raya karena kurangnya surat suara sejumlah 300 lembar. Dari total pemilih 413 di TPS tersebut, hanya sebanyak 113 orang yang telah memberikan hak pilihnya.

“Nah di sini ada kesalahan secara prosedural. Di mana KPPS setempat sebelum memberikan surat suara ke pemilih tidak terlebih dahulu menghitung surat suara yang tersedia dan mencocokkannya dengan jumlah DPT ditambah DPTb (tambahan), DPK (khusus) serta melihat dua persen dari cadangan,” sebut Junaidi.

Kata Junaidi, karena ada kesalahan secara prosedur inilah prosesnya harus terhenti. “Kemudian ada rekomendasi dari Panwas di lapangan disampaikan bahwa tidak dibenarkan meneruskan pemungutan suara ulang di luar jadwal yang telah ditentukan pada hari itu.”

Atas persoalan tersebut, kemudian KIP Pidie bersama PPK, dan juga KPPS setempat dan Panwas menggelar rapat untuk mencari jalan keluar.

“Prinsipnya KIP secara penyelenggara wajib menjaga dan memelihara hak pilih masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT. Sesuai dengan surat yang kami sampaikan, maka KIP Pidie telah melakukan pleno dan telah menyampaikan kepada kami akan melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 2 Gampong Tutue Raya pada 13 April,” ujar mantan Ketua KIP Pidie.

“Dan hari Minggu nanti kami dari KIP Aceh akan melakukan monitoring dan supervisi di daerah tersebut,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU