Thursday, April 25, 2024
spot_img

Satu Tersangka Pemukulan Khatib DPO

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sabirin alias Birin Dukon hingga kini masih menjadi buronan polisi. Polisi memasukkan Sabirin dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan melarikan diri usai terlibat dalam kasus pengeroyokan khatib Jumat di Masjid Raya Keumala, Pidie, 9 September lalu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Pidie AKP Jatmiko menyebutkan, warga Desa Jijiem, Keumala, itu menjadi buronan polisi karena menghilang setelah kasus pemukulan khatib. Sabirin ditetapkan sebagai tersangka.

“Sabirin masuk DPO sejak tanggal 12 September. Kita sudah menyebarkan data Sabirin ke seluruh kepolisian,” kata Jatmiko pada acehkita.com usai konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (26/9).

Polres Pidie menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pemukulan Teungku Saiful Bahri, khatib salat Jumat di Masjid Raya Keumala. Tersangka lain yaitu Mukhtaruddin dan Zulkifli, yang sempat ditahan polisi.

Belakangan, polisi menangguhkan penahanan dua tersangka ini, karena ada jaminan dari keluarga. “Proses penangguhan penahanan kedua tersangka sudah sesuai prosedur hukum,” kata Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan.

Sementara Ilyas Abubakar, warga Jijiem yang juga anggota DPRK Pidie, belum diperiksa. Polisi masih menunggu surat izin pemeriksaan dari gubernur Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU