Friday, April 26, 2024
spot_img

Satpol PP Gusur Penjual Bendera

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggusur penjual bendera musiman yang mangkal di sisi-sisi jalanan Banda Aceh, karena dinilai merusak pemandangan kota.

Pantauan acehkita.com siang tadi, abdi pemerintah itu mengusir seorang pedagang umbul-umbul tujubelasan yang mangkal di Simpang Lima, sisi kanan Kodam Iskandar Muda. “Di sini tidak boleh jualan,” kata seorang petugas, Kamis (16/7).

Dalam sepekan ini, sejumlah pedagang musiman mulai bermunculan di Banda Aceh. Mereka biasa mangkal di Jalan Teuku Umar, Simpang Lima, dan kawasan Neusu, menjajakan umbul-umbul menyambut HUT RI ke-64.

Harga bendera dan umbul-umbul itu berkisar dari Rp5 ribu hingga Rp400 ribu. “Permintaannya masih sedikit, mungkin karena 17 Agustus masih sebulan lagi,” kata seorang pedagang mangkal di Simpang Lima sambil mengemas dagangannya, terkena gusur.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU