BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh dinilai lamban menanggapi keluhan warga terkait masalah keberadaan kanopi yang melanggar garis sepadan bangunan (GSB).
“Kami sudah melapor berulangkali, tapi pemilik toko yang melanggar GSB tak kunjung ditertibkan,” ungkap Miswar, salah satu pemilik toko di kawasan Jalan T. Nyak Arif, tepatnya di kawasan Lingke, Senin (13/07).
Miswar mengatakan, keberadaan sejumlah kanopi di kawasan itu sangat menggangu hak pablik dan merugikan pemilik toko lainnya. Disamping sulitnya memarkir kendaraan, keberadaan kanopi yang memakan GSB, juga menutupi pandangan mata. Selain itu, miswar juga mencurigai adanya “main mata” antara petugas Satpol PP di lapangan dengan pemilik toko yang melanggar GSB.
Sementara itu Kadis Satpol PP Kota Banda Aceh, Iskandar membantah tentang adanya permainan antara petugas dilapangan dengan pemilik bangunan yang melakukan pelanggaran GSB tersebut.
“Bukan tidak respon, tapi saat ini jadwal kami sangat padat dan sekarang kami masih memproitaskan masalah penertiban PKL di seputaran Kota Banda Aceh,” ungkap Iskandar. []