Thursday, March 28, 2024
spot_img

Saiful Mahdi Bebas!

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (13/10/2021). Saiful Mahdi bebas setelah memperoleh amnesti dari Presiden Joko Widodo atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Saiful Mahdi dipenjara setelah divonis melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena melakukan kritik.

Puluhan orang terdiri dari tim kuasa hukum, keluarga, dan sejawat menyambut Saiful Mahdi keluar penjara. Pembebasan dilakukan dengan lebih dulu diserahkan surat bebas ke istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty.

“Assalamualaikum,” sapa Saiful Mahdi ke awak media begitu keluar melewati pintu Lapas.

“Syukur alhamdulillah saya bebas hari ini,” kata Saiful Mahdi.

Saiful Mahdi menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Banda Aceh setelah mendapat putusan vonis sejak Kamis (2/9/2021).

Sebagaimana diketahui, Saiful Mahdi merupakan dosen Universitas Syiah Kuala yang dipenjara karena mengkritik hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018.

Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp ‘Unsyiah KITA’, beranggotakan akademisi di kampus itu pada Maret 2019. Dekan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, Taufik Saidi, melaporkan Saiful karena kritik itu ke polisi.

Kritikan itu berbunyi: 

“Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.”[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU