BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 22 kepala keluarga di Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, meminta pelaksana proyek perluasan Krueng Neng, bertanggungjawab atas kerusakan rumah mereka. Menurut Warga, pengerukan dasar Krueng Neng sebagai upaya Pemerintah Kota Banda Aceh menanggulangi banjir, berakibat pada turunnya permukaan tanah dan berdampak pada rusak rumah warga.
Krueng (sungai) Neng yang melintasi beberapa desa di Banda Aceh, seperti Emperom, Bitai, Lamjamee, dan Lamteumen. Pengerukan dan perluasan sungai selebar 17 meter. Perluasan ini didanai Jepang, untuk mengantisipasi banjir di Banda Aceh.
“Yang kami minta hanya kejelasan hitam di atas putih, siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan rumah kami,” kata Khairul Rianto, warga Lamtemen Timur kepada wartawan Selasa (20/4). “Hingga hari ini tidak ada kepastian yang kami dapat, sementara proyek jalan terus.”
Sebelumnya, kontraktor telah meminta data rumah warga yang rusak akibat pengerukan sungai itu. Namun sampai sekarang ganti rugi tak kunjung dibayar.
Seorang warga lain, Jamaluddin, mengatakan, warga sudah pernah mengadu kepada kepala desa, bahkan hingga ke kecamatan. Sayang, tak membuahkan hasil. “Kalau berlarut-larut, kami sepakat menghentikan protek ini.
Tingkat kerusakan rumah bervariasi. Ada yang retak-retak, dan sejumlah rumah lainnya di Desa Bitai, Emperom, Lamjamee, dan Lamteumen, permukaan tanahnya turun. Akibatnya, rumah tersebut miring.
Sementara Sekretaris Kecamatan Jaya Baru Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini ke pihak terkait, tapi belum ada respons. “Tidak ada yang kami abaikan. Yang bertanggng jawab itu PU tingkat I (provinsi),” kata Wahyudi. []