BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Wilayatul Hisbah atau Polisi Syariah Provinsi Aceh menggelar razia busana di ruas jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Kamis (2/7/2015). Puluhan warga yang mengenakan pakaian ketat dan celana pendek terjaring razia.

Pengendara sepeda motor yang dianggap mengenakan busana tidak islami, bercelana pendek dan pakaian ketat, diberhentikan petugas. Mereka didata, dinasehati. Lelaki bercelana pendek diberikan kain sarung. Sedangkan perempuan yang berpakaian ketat atau tidak menutup kepala, akan diberikan jilbab.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh menyediakan 100 potong kain sarung dan 100 lembar jilbab.

Kepala Seksi Penegakan dan Pelanggaran WH Aceh Nasrul Miadi menyatakan, sarung dan jilbab itu dibagikan kepada warga yang melanggar Qanun No 11/2003 tentang busana dan syiar Islam.

“Ini bagian dari semangat dan menjaga bulan suci Ramadan. Ramadan ini juga dinodai dengan cara membuka aurat di depan umum,” ujar Nasrul Miadi kepada wartawan.

Razia busana yang disertai pembagian jilbab dan kain sarung dinilai tidak efektif. “Menghambat aktivitas orang. Kenapa bagi-bagi jilbab dan kain ini tidak dibagikan di masjid saja. Kenapa harus mempermalukan orang di depan umum,” ujar Mentari Monica, mahasiswi sebuah perguruan tinggi yang terjaring razia.

Mentari diberhentikan petugas karena mengenakan kaos lengan panjang dan celana longgar. “Saya dilihat sama petugas, pakaian yang saya kenakan tidak ada masalah. Tidak seronok,” ujarnya. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.