Friday, April 19, 2024
spot_img

Rapat Komisi A dengan Gubernur Ditunda

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rapat kerja Komisi A DPR Aceh dengan Gubernur Irwandi Yusuf yang digelar pada Selasa (18/10) siang, ditunda. Sebab, Gubernur Irwandi tak menghadiri rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Adnan Beuransyah.

Rapat kerja dibuka Adnan Beuransyah sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, rapat yang dihadiri beberapa anggota Komisi itu hanya dimulai sebentar saja. Sementara Gubernur Irwandi diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Marwan Sufi, Staf Ahli Muhammad Jafar, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Makmur Ibrahim.

Pada rapat itu, Komisi A memintai penjelasan Gubernur Irwandi tentang data penduduk Aceh yang kemudian dijadikan patokan Komisi Independen Pemilihan dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara. Selain itu, Komisi A juga meminta Gubernur untuk menghentikan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Aceh. Komisi juga mempertanyakan besaran anggaran pilkada sebesar Rp211,8 miliar.

Anggota Komisi A Abdullah Saleh mengatakan, rapat ditunda akibat Gubernur berhalangan hadir karena tengah melakukan perjalanan dinas ke Aceh Selatan. “Atas usulan rekan-rekan, rapat ini ditunda sampai Gubernur Irwandi bisa hadir,” kata Abdullah Saleh kepada wartawan usai rapat.

Komisi A akan mengagendakan kembali rapat kerja agar Irwandi bisa hadir dan tidak diwakili oleh bawahannya. “Nanti kita panggil lagi. Kalau tidak hadir juga, kita panggil lagi sampai Saudara Gubernur bisa hadir,” sebutnya.

Menurut Abdullah Saleh Komisi meminta penjelasan Gubernur terkait dengan rekomendasi Panitia Khusus IV DPRA yang memantau kinerja KIP Aceh. Dalam rekomendasi itu, Pansus meminta Gubernur menghentikan aliran dana bagi KIP.

“Kita ingin tahu sejauhmana sudah tindaklanjut dari rekomendasi itu,” kata mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Politisi yang setelah pemilu 2009 beralih ke Partai Aceh itu menyebutkan, Komisi A juga meminta penjelasan eksekutif terkait selisih anggaran yang dialokasikan untuk pilkada. Dalam rapat pembahasan anggaran antara DPRA dengan Gubernur lalu, disetujui bahwa anggaran pilkada hanya sebesar Rp136 miliar.

“Namun ini membengkak menjadi Rp211,8 miliar. Kenapa ini bisa terjadi? Ini yang ingin kita tanyakan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Marwan Sufi mengatakan, dalam rapat kerja ini Gubernur Irwandi mengutus tim. “Kalaupun Gubernur yang hadir, nanti secara teknis kami juga yang menjawab,” kata Marwan.

Ditanya soal permintaan DPRA agar Gubernur menghentikan penyaluran dana untuk KIP, Marwan Sufi bilang, “Belum ada penetapan tentang dihentikan pilkada. Karena belum ada keputusan dari pejabat terkait, dengan otomatis kita tetap menyalurkan dana itu. Kecuali sudah ada penetapan penghentian pilkada.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU