SUBULUSSALAM | ACEHKITA.COM – Puluhan truk yang akan memasok barang dari Sumatera Utara ke Blang Pidie dan Meulaboh, tertahan di jembatan timbang Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam, sejak Rabu (10/4) pagi, karena kelebihan muatan.
Puluhan tronton, truk, dan mobil bak terbuka itu sejak pukul 06.00 tadi ditahan di pekarangan dan jalan di depan kantor jembatan timbang. Halaman kantor seluas lapangan bola tersebut disesaki armada pengangkut barang dari Sumatera Utara itu.
Kepala Jembatan Timbang Jontor, Agus Riyadi, mengatakan, penahanan ini dilakukan karena pihaknya telah berkali-kali memperingatkan pihak moda angkutan untuk tidak memuat barang melebihi muatan yang telah ditetapkan. Peringatan itu berupa penyitaan STNK, buku kir, dan menyita ban serap.
“Tapi awak pengangkutan tidak mematuhinya, sehingga sekarang diambil tindakan ditahan,” kata Agus Riyadi.
Menurut Agus, pemerintah telah menetapkan batas muatan yang boleh diangkut mobil barang. Untuk ukuran tronton itu beratnya 22 ton (sudah termasuk berat mobil), truk ukuran sedang jenis colt 7-8 ton, dan pick-up seberat 2,5 ton.
Regar, seorang sopir yang truknya ditahan, meminta pihak Jembatan Timbang tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. “Kalau mau ditahan, ya tahan semua. Ini terkesan tebang pilih,” kata Regar yang sejatinya akan menyuplai barang ke Tapaktuan, Aceh Selatan.
Dia mengaku punya alasan sehingga memuat barang melebihi kapasitas. “Harga barang dan ongkos angkut lagi murah. Lagian, di jalan sepanjang Medan hingga perbatasan Sumatera Utara dan Aceh, banyak pos pungutan liarnya,” kata Regar.
Agus Riyadi menolak tudingan Regar. “Itu alasan mereka saja. Dulu waktu kita tidak menahan pick-up, mereka minta ditahan. Sekarang mereka menuntut agar mobil angkutan penumpang L300 juga ditahan. Itu cara mereka mencari alasan saja,” katanya. []