BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 40-an Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh terjaring razia Satpol PP, Rabu (2/5) pagi. Mereka digaruk saat tengah berada di sejumlah warung kopi di Banda Aceh.
Razia yang melibatkan puluhan petugas Satpol PP Provinsi Aceh itu dilakukan di sejumlah kawasan di Banda Aceh seperti Ulee Kareng, Taman Sari, Setui, dan Lampineung. Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah warung kopi yang biasa dijadikan tempat mangkal oleh PNS.
Pantauan acehkita.com, dalam razia rutin Satpol PP tersebut sebagian besar PNS yang terjaring didominasi oleh kaum laki-laki. Meskipun demikian, ada juga sejumlah PNS perempuan yang ditangkap di beberapa Warung kopi di Setui dan Taman Sari.
Plt Ketentraman Satpol PP Provinsi, Evi Julianti, mengatakan, PNS yang ditangkap hari ini karena mereka berada di luar kantor saat jam kerja. Saat ditangkap, sejumlah PNS dari pelbagai dinas dan instansi pemerintah tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas dari kantor.
“PNS yang terjaring tidak dibawa ke Markas Satpol PP. Namun, petugas hanya mengambil Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian PNS datang sendiri ke kantor Satpol PP untuk dibina dan membuat pernyataan,” kata Evi kepada wartawan.
Evi menambahkan, PNS yang terjaring hari ini akan didata oleh petugas. Jika mereka dijumpai dalam razia berikutnya, maka petugas akan menyurati dinas atau instansi tempat yang bersangkutan bekerja.
“Mereka sudah kita data, jika mereka tertangkap tiga kali maka akan kami kirim surat kepada kepala dinas tempat mereka bekerja agar ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” terang Evi.
Evi bilang, operasi penertiban PNS akan terus digelar oleh pihaknya untuk mendisiplinkan para PNS dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut guna meminimalisir PNS yang bolos saat jam kerja. []