BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan kendaraan bermotor ditangkap polisi dalam sebuah razia yang digelar di Jalan Teungku Daud Beureu-eh, Rabu (9/5). Puluhan kendaraan itu terjaring karena tidak lengkap surat.
Kepala Operasi Direktorat Lalulintas Polresta Banda Aceh Ikmal mengatakan, razia rutin yang digelar hari ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Razia ini difokuskan untuk kendaraan roda dua dan empat.
Ikmal menambahkan dalam razia yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu, pihaknya berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan SIM, STNK, maupun surat lainnya,” kata Ikmal kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, kesadaran masyarakat di Banda Aceh dalam berlalu lintas masih kurang. Ini ditandai dengan banyaknya kendaraan yang terjaring pada saat razia.
“Akibatnya banyak masyarakat yang menerobos lampu merah dan meningkatnya angka kecelakaan,” kata Ikmal. []