Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Pukul Mahasiswa, Pejabat Pemerintah Aceh Divonis 1 Bulan Penjara

BANDA AcEH | ACehKITA.COM — Masih ingat Mustafa? Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh dihadapkan ke meja hijau atas kasus pemukulan mahasiswa yang tengah berdemo di kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. Dalam persidangan yang digelar Jumat (2/5/2014) pagi, Pengadilan Negeri Banda Aceh menyatakan bahwa Mustafa terbukti memukul mahasiswa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pengadilan memvonis Mustafa dengan hukuman satu bulan penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Mustafa (tengah) setelah insiden pemukulan terhadap pengunjukrasa di kantor Gubernur, Senin (3/3/2014). | Foto: Gibran/ACEHKITA.COM
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Mustafa (tengah) setelah insiden pemukulan terhadap pengunjukrasa di kantor Gubernur, Senin (3/3/2014). | Foto: Gibran/ACEHKITA.COM

Persidangan terhadap Mustafa dipimpin seorang hakim tunggal. Mustafa dijerat dengan pasal 352 KUHP terkait penganiayaan ringan. Selain korban, Hakim memeriksa tujuh saksi, yang terdiri atas tiga mahasiswa dan dua petugas pengamanan Kantor Gubernur.

Maulana Ridha, saksi dari pihak korban, dalam persidangan mengaku melihat langsung terdakwa memukul Ahmad Irawan yang saat itu tengah digiring aparat kepolisian.

“Terdakwa memukul korban dari belakang dengan cara meninju,” kata Maulana Ridha, Jumat.

Di persidangan, Mustafa mengakui perbuatannya. Ia pun menyesalinya dan meminta maaf kepada Ahmad Irawan. “Saya minta maaf karena telah memukul Anda,” ujar Mustafa.

Ahmad mengaku memaafkan Mustafa. Namun, “Saya meminta keadilan,” kata dia.

Usai memeriksa saksi dan mendengarkan pengakuan terdakwa, Hakim Makaroda Hafid membacakan vonis. “Karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, maka terdakwa divonis 1 bulan penjara dan membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,” ujar hakim.

Meski dijatuhi hukuman satu bulan penjara, Mustafa tidak harus meringkuk di balik terali besi. Kata hakim, persidangan yang digelar hari ini sudah melewati waktu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU