BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 11.00 WIB, Jumat. Dalam pertemuan tertutup di Istana Negara, Presiden dan Gubernur Irwandi membahas soal kisruh politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh.
Lalu, apa reaksi Presiden terhadap kekisruhan elite politik menjelang pemilihan kepala daerah di daerah bekas konflik ini?
“Presiden bilang bahwa beliau tidak berhak mencampuri urusan KPU/KIP,” kata Gubernur Irwandi kepada acehkita.com, Jumat.
Menurut Irwandi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melapor ke Presiden bahwa pilkada Aceh tak dapat ditunda karena tidak ada alasan yang dibenarkan secara hukum.
“Oleh karena itu, tahapan yang telah diatur oleh KIP adalah sah menurut hukum,” kata Irwandi.
Pekan lalu, para petinggi Partai Aceh dan Gerakan Aceh Merdeka menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan itu, mereka meminta Presiden turun tangan untuk menyelesaikan kekisruhan politik menjelang pilkada.
Partai Aceh memutuskan tidak akan mengikuti pilkada jika Presiden tidak mengeluarkan keputusan penundaan pemilihan. []