Thursday, April 25, 2024
spot_img

“Presiden Tidak Berhak Campuri Urusan KPU/KIP”

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipanggil mendadak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 11.00 WIB, Jumat. Dalam pertemuan tertutup di Istana Negara, Presiden dan Gubernur Irwandi membahas soal kisruh politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh.

Lalu, apa reaksi Presiden terhadap kekisruhan elite politik menjelang pemilihan kepala daerah di daerah bekas konflik ini?

“Presiden bilang bahwa beliau tidak berhak mencampuri urusan KPU/KIP,” kata Gubernur Irwandi kepada acehkita.com, Jumat.

Menurut Irwandi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melapor ke Presiden bahwa pilkada Aceh tak dapat ditunda karena tidak ada alasan yang dibenarkan secara hukum.

“Oleh karena itu, tahapan yang telah diatur oleh KIP adalah sah menurut hukum,” kata Irwandi.

Pekan lalu, para petinggi Partai Aceh dan Gerakan Aceh Merdeka menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pertemuan itu, mereka meminta Presiden turun tangan untuk menyelesaikan kekisruhan politik menjelang pilkada.

Partai Aceh memutuskan tidak akan mengikuti pilkada jika Presiden tidak mengeluarkan keputusan penundaan pemilihan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU