Saturday, April 20, 2024
spot_img

Posko Pemantau Peradilan Dibuka di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Untuk memantau perilaku hakim dan pengadilan di Banda Aceh, Komisi Yudisial membuka Posko Pemantau Peradilan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Jumat (8/7).

Deklarasi pendirian posko pemantauan peradilan itu dilakukan seusai seminar yang bertajuk “Mempermudah Akses Keadilan Melalui Posko Pemantauan Peradilan” di Gedung ACC Sultan Selim, Banda Aceh, Jumat.

Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan, pendirian posko berfungsi sebagai wadah melapor warga bila menemukan kecurangan dan ketidakadilan oleh oknum penegak hukum terutama hakim.

”Posko Peradilan ini sebagai perpanjangan Komisi Yudisial di tiap daerah sebagai wadah untuk menampung laporan penyimpangan terhadap kinerja penegakan hukum terutama sistem peradilan di Aceh,” katanya.

Menurutnya sistem peradilan di Indonesia saat ini mengalami masa krisis sehingga banyak terjadi penyimpangan terhadap proses penegakan hukum. Apalagi di Aceh, katanya, kondisi konflik masa lalu membuat sistem peradilan rentan terjadi kecurangan.

“Hakim di Aceh ini kan ribuan, sementara Komisi Yudisial yang bertugas mengawasi, belum bisa memantau semua praktik peradilan di Aceh. Bahkan sangat rentan terjadi kecurangan dengan hadirnya mafia hukum dengan oknum hakim,” jelasnya.

Ibrahim juga berharap, dengan posko ini masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung ketika menemukan kecurangan dan bisa langsung melapor.

“Jadi tidak harus datang ke Kantor Komisi Yudisial di Jakarta, tetapi bisa melalui posko ini di LBH,” kata Ibrahim.

Sementara itu Direktur LBH Aceh Hospinovizal Sabri mengatakan, kehadiran posko ini diharapkan bisa membantu menciptakan peradilan yang bersih.

“Kita bisa menciptakan dan memberdayakan posko ini bersama dalam rangka perbaikan peradilan yang ada di Indonesia ini,” katanya.

Tahun 2011 ini, Komisi Yudisial memutuskan menambah sembilan posko lagi yang tersebar di Aceh, Bandar Lampung, Jakarta, Bandung , Semarang , Yogyakarta, Palu, dan Manado.

Sebelumnya, pada tahun 2009 Komisi Yudisial juga telah melakukan proyek rintisan dengan membentuk Posko Pemantauan Peradilan di sembilan daerah, yaitu Medan, Riau, Palembang, Surabaya, Samarinda, Makassar, Kendari, Denpasar dan Mataram. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU