BANDA ACEH — Kepolisian Resort Kota Banda Aceh melansir data tiga personelnya yang positif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang, Ahad (8/3/2015). Mereka terancam dipecat dari kesatuan.
Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Zulkifli menyebutkan, tiga personel tersebut diketahui positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urin beberapa waktu lalu.
“Sekarang kasusnya masih dalam proses,” ujar Zulkifli kepada wartawan di Mapolresta seperti dilansir okezone.com, Ahad.
Menurut Zulkifli, tiga personel polisi positif mengonsumsi narkoba tersebut berdinas di Kepolisian Sektor. Namun, ia menolak menyebutkan identitas dan asal Polsek ketiga polisi tersebut.
“Jika cukup bukti, mereka bisa dipecat,” sebut Zulkifli.
Beberapa waktu lalu, Polresta Banda Aceh menggelar tes urin bagi 1.200 personel. []
OKEZONE.COM