BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Dedy Darwinsyah mengatakan peredaran narkoba yang masuk ke Banda Aceh sulit dideteksi karena cukup terorganisir.
Selama Januari hingga Juni 2012 saja, kata Dedy, pihaknya telah menangkap sebanyak 45 kasus yaitu pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di Banda Aceh. Mereka yang ditangkap rata-rata berusia remaja.
“Pengguna dan pemakai sabu di Aceh rata-rata usia remaja ke atas,” kata Dedy kepada acehkita.com, Sabtu (16/6).
Dedy mengungkapkan para tersangka yang berhasil ditangkap pihak Polresta Banda Aceh kebanyakan pengguna. Dalam menggunakan sabu, para tersangka mempunyai jaringan-jaringan yang sulit dideteksi.
“Kami berhasil menangkap mereka karena adanya informasi dari masyarakat. Para tersangka mempunyai jaringan yang terorganisir dan mata rantai,” tambah Dedy.
Menurutnya, narkoba yang banyak ditemukan saat dilakukan penangkapan yaitu narkotika jenis ganja dan sabu. Karena menurutnya, ganja sangat mudah di dapat di Aceh.
Dedy mengungkapkan, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. “Polisi tidak bisa memberantas narkoba jika tanpa ada informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Dedy bilang, pengguna narkoba di Banda Aceh mulai dari pelajar hingga wiraswasta. Mereka umumnya menggunakan narkoba jenis ganja karena harga yang terjangkau. []