Ilustrasi penemuan ganja oleh personel Kodim. | FOTO: Dok Kodim Nagan Raya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Aceh Besar menemukan dua hektar ladang ganja di pegunungan Desa Meureue, Kecamatan Indrapuri, Kamis (2/4/2015) pagi.

Kepala Polres Aceh Besar AKBP Heru Novianto ladang ganja itu ditemukan oleh enam personel Mapolsek Indrapuri.

Di ladang seluas dua hektar itu ditemukan 3.000 batang ganja yang berusia satu sampai empat bulan dengan ketinggian setengah hingga satu meter.

“Tidak ditemukan pemiliknya,” kata Kapolres Heru kepada wartawan, Jumat (3/4/2015), sembari menambahkan bahwa batang ganja tersebut langsung dimusnahkan.

Sebelumnya, tim Polres Aceh Besar dan Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 4,8 ton ganja kering di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar, Kamis (19/3/2105).

Ganja asal Lamteuba itu hendak dibongkar di kawasan Ladong, sebelum akhirnya dibawa ke Saree. Rencananya, ganja tersebut akan dikirim ke luar Aceh. Polisi menangkap empat tersangka, yaitu sopir dan kernet truk pengangkut ganja tersebut. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.