BANDA ACEH | ACEHKITA.COM—Polisi Sektor Ulee Kareng, Banda Aceh memasukkan enam nama pelaku pencuri mobil ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Polisi juga masih mencari enam unit mobil hasil curian yang belum ditemukan.
Kapolsek Ulee Kareng, AKP Abdul Muthalib, mengatakan, enam unit mobil hasil curian yang belum ditemukan yaitu lima mobil jenis suzuki carry pick up dan satu unit mobil jenis mitsubishi L-300 pick up. Sementara enam tersangka yang belum berhasil ditangkap yaitu berinisial M, M, Pan, J, H dan Dekdi.
“Mereka masih kami kejar. Yang baru berhasil kita tangkap dua orang pelaku dan dua orang penadah,” kata Abdul Muthalib kepada wartawan di Mapolsek Ulee Kareng, Selasa (17/9/2013).
Menurut Kapolsek, para tersangka beraksi disejumlah kabupaten di Aceh seperti Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Barat. Sementara untuk hasil curiannya, mereka jual kesejumlah penadah dengan harga berkisar Rp8 juta hingga Rp12 juta perunit.
“Mereka menjual ke Banda Aceh, Aceh Besar dan sejumlah kabupaten lain di Aceh,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi Sektor Ulee Kareng berhasil membekuk empat tersangka pencuri sepeda motor dan mobil di sejumlah kabupaten di Aceh. Selain tersangka, Polisi juga mengamankan enam unit mobil dan dua unit sepeda motor di lokasi terpisah.[]