LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Tim Reserse dan Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil membekuk Muzakir, tersangka perampokan yang disertai pembunuhan sadis di Kecamatan Sawang. Muzakir ditangkap setelah sebelumnya ditembak di kaki, Rabu (14/3).
Penembakan Muzakir, 50 tahun, dilakukan setelah polisi mengklaim telah memberikan tembakan peringatan ketika warga Desa Hagu, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, itu hendak melarikan diri. Dia ditangkap di rumah calon istri mudanya.
“Tersangka mencoba lari,” sebut Kepala Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra Giri
Galih mengatakan, polisi mengetahui pelaku perampokan dan pembunuhan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung membekuknya dalam tempo 12 jam setelah kasus pembantaian itu.
Polisi menyebutkan, Muzakir beraksi sendiri, ketika merampok rumah Rosmiati Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Selasa (13/3) sekitar pukul 21.30. Selain menggasak 10 mayam emas dan uang tunai Rp8 juta, Muzakir membantai Rosmiati dan anaknya, Wahyuddin. Tragisnya, kedua ibu-anak ini dieksekusi menggunakan parang di bagian lehernya.
“Dia pelaku tunggal. Motifnya, ekonomi yang mendesak, karena tersangka mau menikah lagi,” kata Galih. []