Saturday, April 20, 2024
spot_img

Polisi Tembak Dua Pemilik Ganja

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Pasukan gabungan dari Kepolisian Daerah Aceh dan Kepolisian Resort Bireuen terpaksa menembak dua orang yang diduga sebagai pemilik dan penanam ganja, Rabu (12/8). Pemilik ladang ganja seluas enam hektar adalah Amir (35), warga Kecamatan Plimbang, dan penanamnya Ismail (20), warga Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Langsa.

Lokasi penanaman berada di Desa Blang Paya, Peudada, Bireuen. Komplotan penanam ganja itu sebenarnya semua ada lima orang, namun tiga di antaranya berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan di lokasi ladang ganja.

Kapolres Bireuen AKBP T Saladin kepada wartawan mengatakan, dari lima tersangka, dua orang tertangkap setelah ditembak polisi. Ismail ditembak di ladang ganja di kawasan Peudada. “Bagian bawah ketiaknya terkenan tembakan, setelah polisi memberikan tembakan ke udara untuk menyerahkan diri, namun tidak digubrisnya,” kata Saladin.

Sementara Amir, sebelumnya telah berhasil ditangkap tim gabungan di lokasi area ladang ganja, namun tiba-tiba saja saat dalam perjalanan ke Polres Bireuen, dia meloncat dari mobil, sehingga polisi terpaksa melepaskan timah panas yang mengenai kakinya.

“Kedua tersangka lalu dilarikan ke RSUD Dr. Fauziah Bireuen, untuk mendapatkan perawatan,” lanjut Saladin.

Sedangkan ketiga tersangka lainnya yang melarikan diri, identitasnya sudah diketahui polisi. “Saya mengimbau mereka agar menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan terus memburu mereka sampai dapat,” ujar Saladin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU