Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Pria Berpistol

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Aparat Kepolisian Resort Kota Banda Aceh menangkap seorang pria asal Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dalam sebuah razia, Jumat (29/6) malam. Pria berinisial NK ditangkap karena membawa senjata api jenis pistol Revolver.

NK ditangkap dalam sebuah razia di ruas Jalan Banda Aceh-Medan di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Saat ditangkap, NZ mengendarai mobil double cabin milik Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Lhokseumawe.

Selain menemukan pistol, polisi juga menemukan enam butir peluru aktif. Karena kepemilikan senjata api ini, NK terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Wakil Kapolres Kota Banda Aceh AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, polisi menemukan pistol dan peluru ketika menggeledah tersangka. Di pinggangnya, polisi mendapati sepucuk pistol dan dua butir peluru aktif di dalamnya. Di pinggang juga terlilit sarung senjata berisi empat peluru aktif kaliber 38.

“Waktu digeledah tidak ada perlawanan, dia hanya berupaya mengelak saja,” ujar Sugeng Hadi Sutrisno.

NK beserta barang bukti dan mobil diamanankan di Mapolresta Banda Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU