ACEH UTARA — Pihak kepolisian dikabarkan berhasil menangkap empat orang di Kecamatan Sawang, Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir. Dari pengembangan itu, polisi menyita enam pucuk senjata api pelbagai jenis.

Informasi yang dihimpun acehkita.com, empat orang tersebut ditangkap di sejumlah lokasi terpisah. Mereka adalah MA alias Teungku Agam (ditangkap di Desa Gle Dagang, Sawang, pada Kamis (9/4/2015)); DH alias Rungkom (ditangkap pada Jumat (10/4/2015) di Desa Riseh Tunong, Sawang); AR ditangkap di Kecamatan Juli, Bireuen pada Jumat (10/4/2015); dan RS ditangjap di Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Dari pengembangan itu, polisi berhasil menyita enam pucuk senjata api, yaitu tiga pucuk AK-56, FN, RPD, dan GLM, serta 700 amunisi kaliber 7,62 milimeter, 12 amunisi kaliber 4,5 milimeter.

Masih menurut sumber acehkita.com, enam pucuk senjata api itu disita dari pekarangan belakang sebuah ruma di Araselo, Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, pada Jumat (10/4/2015) malam.

Kabid Humas Polda Aceh AKBP T. Saladin mengaku belum menerima laporan penemuan senjata api tersebut. “Sampai saat ini anggota kita masih di lapangan, masih terus bekerja mengungkap kasus kelompok bersenjata, nanti kalau sudah dapat laporan saya kabari lagi,” ujar T Saladin seperti dilansir acehbaru.com (media sindikasi acehkita.com –red.), Sabtu (11/4/2015). []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.