ACEH TIMUR — Kepolisian Resort Aceh Timur menangkap 14 pelaku pembalakan hutan di kawasan itu. Mereka ditangkap saat menebang kayu di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman bilang, pelaku ditangkap bersamaan dengan 70 ton kayu jenis merbau. Polisi juga menyita satu unit buldoser, satu mobil, dan peralatan penebangan kayu. []
ACEHVIDEO.tv