Petugas Kepolisian bersenjata lengkap mengawal ketat 7 tersangka saat akan dipindahkan darii Aula Mapolres Lhokseumawe menuju sel tahanan, Senin (14/4/2015). Penyelidikan dan pengejaran terhadap komplotan Din Minimi yang mulai dilakukan dari November 2014 ini telah berhasil menangkap 13 orang tersangka berinisial JN, MR, SH, AR, IR, MS, MM, YM, ND, MA, DK, AR, dan RS yang ditangkap di Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Riau serta barang bukti 7 pucuk senjata api serta 1.620 butir amunisi.