Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah menyegel sebuah salon di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Senin (24/11/2014). Penyebabnya, bulan lalu Polisi Syariat menemukan dugaan praktik mesum, namun pemiliknya membantah.

Salon yang terletak di Jalan Ahmad Yani tersebut sudah tidak beroperasi sejak sebulan lalu. Namun pada pukul 15.00 WIB, Senin, puluhan petugas Polisi Syariat, pejabat Kecamatan Kuta Alam, mendatangi salon tersebut dan menempel tanda segel di atas pintu.

Pantauan acehkita.com, salon tersebut tak menunjukkan aktivitas. Hanya saja, pemiliknya sudah menyulap salon tersebut dengan beberapa dipan yang bakal digunakan untuk pijat refleksi.

Pemilik salon itu mengaku tak mengetahui alasan penyegelan yang dilakukan WH. “Gak tahu kenapa disegel,” kata pemilik yang tidak mau disebutkan namanya kepada acehkita.com.

Menurutnya, bulan lalu Polisi Syariat mendatangi salon yang telah beroperasi sekitar 30 tahun itu. “Saat itu ada seorang pria yang mau facial, lalu datang WH,” sebutnya.

Ia membantah salon yang dioperasikan tersebut membuka praktik mesum. “Kita tidak melenceng. Jadi tidak masalah kupikir,” kata dia.

Hanya saja, pejabat Wilayatul Hisbah Banda Aceh Ervendi menyatakan bahwa penyegelan dikarenakan salon tersebut pernah digrebek. “Ada ditemukan praktik khalwat pada 22 Oktober lalu,” kata Ervendi. “Di dalam ada transaksi khalwat, antara seorang pria dengan pekerja.”

Pemilik salon mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. Namun, ia akan segera mengurus izin usaha pijat refleksi. “Kalau sudah siap tempatnya, aku urus izin. Ini pijat refleksi khusus cowok,” ujarnya. []

@efmg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.