Thursday, March 28, 2024
spot_img

Polisi Sita 2.000 Kubik Kayu

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Saifuddin, Direktur CV Bumi Pantai Lestari, ditahan kepolisian Aceh. Perusahaannya diduga menebang 100 hektar hutan di luar kontrak land Clearing dari 500 hektar yang dibersihkan.

Kombes Wahab Saroni, Direktur Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Aceh, menyatakan pihaknya juga menyita 2.000 kubik kayu hasil perambahan hutan di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Aksi penebangan hutan ini disinyalir melibatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Menurut Saroni, ini kasus terbesar yang berhasil digagalkan Polda Aceh tahun 2009.

“Untuk pembersihan lahan, perusahaan itu mendapatkan dana dari pemerintah Aceh sebesar Rp 3 milyar lebih, kayunya belum sempat dibawa keluar, sekarang kita titipkan kepala desa setempat,” ungkapnya, Jum’at (26/6).

Polisi juga telah memeriksa sembilan orang saksi dari Dinas kehutanan dan perkebunan Aceh, selai itu juga menyita 10 kendaraan alat berat yang digunakan untuk membabat hutan.

“Mereka yang kita periksa adalah pejabat kehutanan Aceh Timur dan Dinas kehutanan Aceh, sekarang status mereka masih saksi, bisa jadi dalam pengembangannya mereka jadi tersangka,” sebutnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU